Polisi Tangkap Pria Bawa Ekstasi dan Sabu di Halaman Asrama Mahasiswa Untan
Pria tersebut ditangkap saat menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga, pria tersebut melintas dari areal asrama.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbagbar tangkap seorang pria bawa satu dus berisikan narkoba pada Senin 8 November 2021 dini hari WIB.
Penangkapan dilakukan, di Halaman Asrama Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pria tersebut ditangkap saat menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga, pria tersebut melintas dari areal asrama.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohannes Hernowo, membenarkan penangkapan seorang pria terkait tindak pidana narkotika tersebut.
• Belasan Remaja Diamankan Saat Asyik Pesta Narkoba, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
"Iya benar, cukup banyak narkobanya, ada dua jenis, sabu dan pil ekstasi," ujar Dir Resnarkoba Yohanes Hernowo, Senin 8 November 2021 pagi WIB.
Yohanes mengatakan, saat ini sedang diselidiki lebih lanjut dengan memeriksa tersangka dalam rangka pengembangan.
Yohanes Hernowo mengatakan, bersama bukti satu dus berisikan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu, pihaknya juga melakukan penyitaan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.
"Selain narkoba yang disita, untuk sementara sepeda motor dan dua unit HP milik tersangka juga kita sita," katanya. (*)
[Update Berita Terkini Pontianak]