Tinggi Genangan Air Terus Meningkat, Kabupaten Sintang Perpanjang Libur Sekolah

Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Banjir pasang yang melanda kota Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, masih terus meningkat. Sejumlah ruas jalan utama lintas kabupaten mulai terendam. Seperti di ruas jalan Lintas Melawi. Sejak beberapa hari terakhir, ruas jalan lintas kabupaten Sintang-Pontianak-Kapuas Hulu, ini terendam banjir luapan sungai kapuas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -  Yosepha Hasnah, Pkelasana Harian (Plh) Bupati Sintang, kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas. Hal ini dilakukan karena bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang masih tinggi. Libur selama 8 hari, terhitung sejak Jumat 5 November 2021 hingga Sabtu 13 November 2021 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar. Surat ditujukan kepada seluruh Kepala TK, PAUD, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang.

“Bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah tergenang air/terganggu, terhitung mulai 5 November 2021 sampai dengan 13 November 2021 proses pembelajaran sekolah diliburkan,” kata Yosepha.

Yosepha meminta kepala sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman. Selain itu, bagi sekolah yang tidak terdampak banjir, Yosepha meminta agar bangunan sekolah dipersiapkan sebagai tempat penampungan darurat menggunakan ruas kelas bagi warga yang memerlukan tempat pengungsian.

“Bagi sekolah yang tidak terkena banjir atau yang letaknya di dataran tinggi, diminta bantuannya sebagai tempat penampungan darurat dengan menggunakan ruang kelas bagi warga yang memerlukan tempat mengungsi. Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang,” pesan Yosepha.

Forkopimda Sekadau Tinjau Banjir dan Serahkan Bantuan di Kecamatan Belitang Hilir dan Belitang

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) per 4 November 2021, pukul 18.55 WIB, tercatat dua orang meninggal dunia akibat banjir.

Satu orang yang meninggal dunia ditemukan di Kecamatan Tempunak dan satu lainnya di Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang. Banjir terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi sejak dua pekan terakhir yaitu sejak hari Kamis (21/10), pukul 10.00 dengan tinggi muka air sekitar 300 sentimeter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang masih berupaya melakukan pendataan di lapangan terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka lainnya.

Data sementara yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB dari BPBD Kabupaten Sintang hingga Kamis, jumlah warga yang terdampak sebanyak 24.522 KK (87.496 jiwa). Selain itu, sebanyak 21.000 unit rumah, sarana tempat ibadah, dan 5 unit jembatan juga terdampak banjir.

Hingga saat ini, terdapat 12 kecamatan masih terendam banjir. Di antaranya, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Sintang, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Sei Tebelian dan Kecamatan Kelam Permai.

"Menurut laporan BPBD setempat, saat ini kondisi di jalan lintas provinsi - kabupaten masih tidak bisa dilewati untuk kendaraan disebabkan ruas jalan masih digenangi banjir. Selain itu, akses listrik dan komunikasi dilapangan masih terkendala," kata Abdul Muhari PhD, Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat 5 November 2021 malam.

Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021. Hasil kajian dari InaRISK, Kabupaten Sintang memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko secara baik.

"BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang, seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah. Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi basah, antara lain banjir, banjir bandang, tanah longor atau angin kencang," imbau Abdul Muhari.

Di samping itu, tim BPBD Kabupaten Sintang juga terus memantau perkembangan di lapangan dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan mengamankan anggota keluarga termasuk harta benda.

"Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area tempat permukiman warga," tukasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved