Profil Djuanda Kartawijaya: Perdana Menteri ke-10 Indonesia dan Pencetus Deklarasi Djuanda
Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, tanggal 14 Januari 1911, Djuanda adalah anak pertama dari pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat.
Ia juga sempat menjadi pemimpin sekolah Muhammadiyah.
Pada karier selanjutnya, Djuanda menjadi pegawai Departemen Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, Hindia Belanda, sejak tahun 1939.
Sejak ia lulus dari HBS, Djuanda memilih untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
Djuanda lebih memilih untuk mengajar di SMA Muhammadiyah di Jakarta dengan gaji secukupnya.
Padahal, pada saat itu, ia ditawari untuk menjadi asisten dosen di THS.
Ia akhirnya mengajar selama empat tahun di Muhammadiyah.
Setelah itu, tahun 1937, Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa Barat.
Ia juga menjadi anggota Dewan Daerah Jakarta.
• Profil Sultan Aji Muhammad Idris, Pahlawan Nasional Asal Kaltim Syahid saat Berjuang di Sulawesi
Deklarasi Djuanda
Salah satu hasil dari jasa yang Djuanda berikan untuk Indonesia adalah mencetus Deklarasi Djuanda.
Deklarasi Djuanda dibentuk pada 13 Desember 1957 oleh Djuanda Kartawijaya saat ia masih menjadi Perdana Menteri Indonesia.
Deklarasi Djuanda adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum Deklarasi Djuanda, wilayah NKRI mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939).
Dalam peraturan tersebut Belanda menyatakan pulau-pulau Indonesia di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut sejauh 3 mil dari garis pantai.
Hal tersebut juga berarti bahwa kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.