BPPRD Canangkan Gebyar Pajak Mempawah Cerah dan Launching Pembayaran PBB-P2 Melalui Bumdes

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, para Kepala OPD, Kepala Bank Kalbar Cabang Mempawah Aswin Aditya Darma, Camat Se Kabu

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
BPPRD Kabupaten Mempawah mengadakan pencanangan gerakan membayar pajak secara Cepat dan Murah (Cerah) serta launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Bumdes di Kabupaten Mempawah, Kamis 4 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah mengadakan pencanangan gerakan membayar pajak secara Cepat dan Murah (Cerah) serta launching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Bumdes di Kabupaten Mempawah.

Diketahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 4 November 2021, dan dihadiri serta dilaunching langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, dan juga Kepala BPPRD Mempawah, Yusri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, para Kepala OPD, Kepala Bank Kalbar Cabang Mempawah Aswin Aditya Darma, Camat Se Kabupaten serta tamu undangan lainnya.

Kodim Mempawah Akan Laksanakan Vaksinasi Mobile Demi Percepat Capaian Vaksinasi

Diketahui pencanangan gebyar pajak Mempawah Cerah dan launching pembayaran PBB-P2 melalui Bumdes adalah ntuk meningkatkan pendapatan pajak serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak.

Kepala BPPRD Mempawah, Yusri mengatakan perlu upaya konkrit untuk memperluas basis pajak dan Retribusi, peningkatan sistem pelayanan pajak serta upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penegakkan peraturan perundang-undangan bagi wajib pajak.

Yusri melanjutkan kegiatan sebagai semangat dan upaya pemerintah Kabupaten Mempawah dalam merespon surat Menteri Dalam Negeri tentang implementasi transaksi non tunai.

Salah satu upaya memberikan kemudahan pembayaran pajak, kita mengandeng Bumdes untuk pembayaran PBB- P2, dengan kemudahan ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan pembayaran pajak .

"Dengan mengandeng Bumdes, memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan hanya ke Kantor Desa sudah membayar PBB- P2," ujarnya, Jumat 5 November 2021.

Yusri berharap pemerintah Desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat Desa tentang adanya tempat pembayaran PBB-P2 di Kantor Desa.

"Selain itu kedepannya akan terus dikembangkan dengan kemudahan pembayaran 10 pajak lainnya di Kabupaten Mempawah," tutupnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved