5 OPD di Kapuas Hulu Telah Tambah Tenaga Kontrak
"Terpenting lagi adalah, mereka yang diangkat sebagai tenaga kontrak harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dalam tahun 2021 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah mengangkat ada sebanyak 46 orang sebagai pegawai kontrak di organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.
Plt Kepala Dinas BKPSDM Kapuas Hulu Jantau menyatakan, dari 46 orang ini terbagi dari 22 orang di Dinas Kesehatan, 20 orang di Satpol PP, 2 orang Dinas Pertanian dan Pangan, Sekretariat Daerah 1 orang, dan Bappeda ada 1 orang.
"Mereka semua tersebar di sejumlah dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, seperti di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Pangan, Sekretariat Daerah, dan Bappeda," ujarnya kepada wartawan, Jumat 5 November 2021.
Dijelaskannya, mengapa harus ada penambahan tenaga kontrak, karena memang masih banyak kekurangan pegawai di setiap OPD dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, sehingga harus ada penambahan.
• Sekda Kapuas Hulu Ingatkan DPMPTSP Monitoring Proses Izin Usaha dan Izin Komersial Operasional
"Penambahan tenaga kontrak berdasarkan kebutuhan OPD itu sendiri, BKPSDM hanya memfasilitasi penerimaan tenaga kontrak baru tersebut. Sedangkan untuk teknisnya dikembalikan ke OPD masing-masing," ucapnya.
Diharapkan, adanya penambahan tenaga kontrak baru ini, minimal tugas-tugas dari OPD itu terlaksana dengan baik.
"Terpenting lagi adalah, mereka yang diangkat sebagai tenaga kontrak harus mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekretaris-dinas-cipta-karya-dan-tata-ruang-kabupaten-kapuas-hulu-jantau-1.jpg)