Masa Tugas Jenderal Andika Perkasa di Militer Tersisa Satu Tahun

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan alasan Presiden Joko Widodo memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Jenderal Andika Perkasa, calon tunggal Panglima TNI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Jokowi mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pengusulan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI disampaikan Jokowi dalam surat yang diterima DPR, Rabu 3 November 2021.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan alasan Presiden Joko Widodo memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Menurut Pratikno, jabatan Panglima TNI harus kepala staf dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.

Dia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa hanya satu tahun saja.

Jumlah Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.

"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 3 November 2021.

Dia mengatakan kepala staf TNI AU sudah mendapatkan jatah Panglima TNI.

"Jadi pilihannya (antara) AD dan AL. Pak Presiden sudah memilih angkatan darat," tukas mantan Rektor UGM tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan. Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Mengenal Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati, Istri Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

Puan mengatakan DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

Andika Perkasa lahir pada 21 Desember 1964 dan merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1987.

Ia mengawali karirnya di jajaran Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Di Kopassus, Andika banyak bertugas di Satuan-81 Penanggulangan Teror dan Grup 3 Sandhi Yudha.

Andika juga pernah melaksanakan operasi di Timor Timur (1990), operasi teritorial di Timor Timur (1992), dan operasi bakti TNI di Aceh (1994).

Selain mengenyam pendidikan militer di Akmil, Andika juga mempelajari berbagai bidang keilmuan dan meraih gelar sarjana ekonomi hingga doktor dari George Washington University, Amerika Serikat.

Andika juga mendalami pendidikan militer dari institusi ternama di Amerika Serikat, seperti The Military College of Vermont, Norwich University, dan National Defense University.

Biodata Jenderal Andika Perkasa yang Ditunjuk Jokowi Jadi Panglima TNI

Rekam jejak di TNI Andika pernah menjabat Komandan Batalyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus (2002), Komandan Rimdam Jaya (2011), dan Komandan Korem 023/KS pada (2012).

Pada 2013, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad).

Setahun berselang, Andika menggantikan posisi Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Jokowi.

Pada 2016, menantu dari Jenderal Hendropriyono ini kemudian menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura.

Saat menempati jabatan itu, ia membawahi Komando Kewilayahan Pertahanan di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Dua tahun kemudian, ia kembali naik jabatan menjadi Komandan Kodiklat TNI AD pada Januari 2018 dan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada bulan Juli di tahun yang sama.

Tak lama berselang, Andika dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD) menggantikan Jenderal Mulyono pada November 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensesneg Sebut Tak Masalah Masa Tugas Jenderal Andika di Militer Tersisa 1 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved