Kwarcab Pramuka Kapuas Hulu Perintahkan TRC Cari Korban Tengelam di Jongkong Manday
Wakil Bupati Kapuas Hulu itu juga mengharapkan korban yang diduga tenggelam tersebut segera ditemukan, oleh tim dan masyarakat setempat.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat telah memerintahkan tim reaksi cepat (TRC) Pramuka, untuk membantu masyarakat di Dusun Manin, Desa Jongkong Manday, Kecamatan Bika, mencari korban yang diduga tenggelam di sungai Manday.
"Kita juga telah berkoordinasi dan komunikasi dengan BPBD dan Polsek Bika, untuk sama-sama mencari korban yang diduga tenggelam di sungai manday, Dusun Manin, Desa Jongkong Manday Kecamatan Bika," ujarnya kepada Tribun, Senin 1 November 2021.
Wakil Bupati Kapuas Hulu itu juga mengharapkan korban yang diduga tenggelam tersebut segera ditemukan, oleh tim dan masyarakat setempat.
• BPBD Kapuas Hulu Terjunkan Personel Cari Satu Korban Tenggelam di Sungai Desa Jongkong Manday
"Marilah sama-sama mendoakan agar korban segera ditemukan," ungkapnya.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu Gunawan, menyatakan, korban yang diduga tenggelam di sungai mandai tersebut, adalah bernama Tagik usia 73 tahun, merupakan seorang warga Dusun Manin, Desa Jongkong Manday, Kecamatan Bika, Kapuas Hulu.
Menurut informasi sementara jelas Gunawan, korban berangkat mencari ikan ke sungai pada tanggal 30 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Hingga sekarang korban belum ditemukan oleh masyarakat setempat," ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, Gunawan menyatakan, pihaknya sudah menurunkan petugas ke lokasi untuk membantu masyarakat mencari korban.
"Di lokasi tidak ada sinyal, sehingga belum ada informasi selanjutnya," ungkapnya. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu