Hore! Tunjangan PNS Cair, Cek Skema Pencairannya Mulai dari Besaran hingga Rinciannya
Kabar gembira untuk PNS, Presiden Jokowi baru-baru ini menerbitkan peraturan presiden tentang tunjangan.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
- Pemetaan Mutu Pendidikan
- Pendampingan Satuan Pendidikan
- Pembimbingan Satuan Pendidikan
- Supervisi Pendidikan
- dan/atau Pengembangan Model penjaminan mutu pendidikan.
PNS Widyaprada akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya.
Anggarannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PNS Widyaprada di instansi pusat.
Sedangkan PNS Widyaprada yang bertugas di daerah, tunjangannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara nominal tunjangan yang akan diberikan, yaitu:
- Widyaprada Ahli Utama Rp2,02 juta
- Widyaprada Ahli Madya Rp1,38 juta
- Widyaprada Ahli Muda Rp1,1 juta
- Widyaprada Ahli Pertama Rp540.000
Namun, pemberian tunjangan bisa dihentikan jika PNS tersebut diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain.
Atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.