Aturan Terbaru PPKM Hari Ini Senin 1 November 2021 Diperpanjang Lagi atau Tidak?

Aturan terbaru PPKM berakhir hari ini Senin 1 November 2021, dari pemerintah untuk kembali mengevaluasi dan apakah regulasi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
EKO SISWONO TOYUDHO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan terbaru PPKM berakhir hari ini Senin 1 November 2021, dari pemerintah untuk kembali mengevaluasi dan apakah regulasi akan diperpanjang atau tetap berlanjut.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali berakhir Senin 1 November 2021 hari ini.

Kebijakan pencegahan penyebaran virus corona itu sudah berlaku selama dua minggu terhitung sejak 19 Oktober 2021.

Selama periode tersebut, ada 54 kabupaten/kota yang berada di level 2 PPKM dan 9 kabupaten/kota di level 1.

Sisanya berada pada level 3.

Aturan Naik Pesawat Terbaru Hari Ini Senin 1 November 2021 Sekarang Boleh Hanya Pakai Antigen

Pada masa PPKM itu pemerintah memberlakukan berbagai pelonggaran, misalnya pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2.

Kemudian, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata, dan pemberlakuan tes antigen selama 14 hari untuk sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali yang melakukan perjalanan domestik.

Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan kasus.

Penambahan kasus konfirmasi harian terus menurun.

Hal ini menyebabkan kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.

Saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif di nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali.

"Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (18/10/2021).

Adapun PPKM Level 1-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

1. Situasi Covid-19 terkini

Meski PPKM dilonggarkan, penularan virus corona masih terus terjadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved