BPJS Kesehatan Menuju UHC, Peningkatan Kualitas Layanan Jadi Fokus
Ditargetkan pada 2024 telah tercapai 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial melalui peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Ditargetkan pada 2024 telah tercapai 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial melalui peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"UHC diwujudkan melalui Optimalisasi Strategi Rekrutmen peserta di seluruh segmen kepesertaan, selain itu diperlukan peningkatan kualitas layanan," jelas Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun.
Selama 2021,terdapat 5 fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan melalui:
1) penguatan standarisasi layanan secara nasional di seluruh satuan kerja dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama, optimalisasi layanan digital di seluruh titik layanan, peningkatan akurasi data kepesertaan, dan peningkatan inovasi layanan kepada peserta;
2) Kolekting Iuran;
3) Strategic Purchasing;
4) Peningkatan Kapabilitas Badan dan;
5) Kontribusi dalam penanganan Covid-19.
• Perkuat Mutu Layanan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Bersama TKMKB
Pada 2020, 8 dari 10 peserta JKN puas terhadap layanan BPJS Kesehatan.
Hal ini berdampak pada tren pertumbuhan kepesertaan program JKN dengan rata-rata penambahan peserta 7,74% / tahun.
Hal ini pun sejalan dengan penambahan jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dari kategori faskes Puskesmas, Dokter Praktek, dan Klinik Pratama telah tumbuh 9,95%, sementara untuk Rumah Sakit, telah tumbuh 23,11% atau sebanyak 2.546 Rumah Sakit di seluruh Indonesia.
Optimalisasi Layanan Digital Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun mengungkapkan, hingga saat ini layanan kepesertaan yang menggunakan Mobile JKN sebanyak 14.023.339 peserta.
• BPJS Kesehatan Rilis Care Center 165, Simplifikasi Rujukan Thalasemia & Hemofilia Serta Jurnal JKN
Kemudian untuk badan usaha terdapat aplikasi elektronik seperti KP Desa, PD Pemda dan PPU-N.
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan chatbot informasi JKN (CHIKA) melalui WA, Telegram dan FB Messenger.
"Peserta bisa memilih layanan kepesertaan sesuai kebutuhannya seperti Layanan kepesertaan siaga dan bisa diakses kapan saja bisa menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Pelayanan Informasi dan Penanganan dan Pengaduan (PIPP)," papar David Bangun.
Dia mengatakan dengan pemanfaatan sistem online dalam pelayanan kesehatan dapat mempermudah peserta dalam mengakses fasilitas kesehatan, seperti antrean melalui online di FKTP dan FKRTL, Display tempat tidur dan tindakan operasi.
• Dorong Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan Mesti Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
"Peserta bisa konsultasi online dokter di FKTP, penerimaan klaim JKN dan pengambilan obat kronis di RS dengan sistem iterasi," sebutnya.
Hingga tahun 2021, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di 696.569 titik.
"Kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan 696.569 titik dan Kanal autodebet iuran peserta PBPU bisa juga melalui Bank, Fintech dan E-Commerce," tandasnya. (*)