Penanganan Covid

Harga Tes PCR Terbaru: Jawa-Bali Paling Mahal Rp 275 Ribu, Luar Jawa - Bali Rp 300 Ribu

Pengumuman harga baru tes PCR disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS di laman resmi Kemenkes.

Editor: Nasaruddin
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi tes PCR. 

Jika masih ada yang memasang tarif di atas Rp 275.000 atau Rp 300.000, apa yang harus dilakukan?

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, jika mendapati tarif tes di atas batas atas yang ditetapkan pemerintah, bisa melaporkannya ke dinas kesehatan setempat.

Harga Tertinggi Swab PCR Rp 300 Ribu, Laboratorium yang Langgar Aturan Akan Ditutup

“Melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan sanksi akan dijatuhkan oleh Dinkes setempat,” ujar Abdul dilansir Kompas.com.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved