Penanganan Covid
Harga Tes PCR Terbaru: Jawa-Bali Paling Mahal Rp 275 Ribu, Luar Jawa - Bali Rp 300 Ribu
Pengumuman harga baru tes PCR disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS di laman resmi Kemenkes.
Editor:
Nasaruddin
Jika masih ada yang memasang tarif di atas Rp 275.000 atau Rp 300.000, apa yang harus dilakukan?
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, jika mendapati tarif tes di atas batas atas yang ditetapkan pemerintah, bisa melaporkannya ke dinas kesehatan setempat.
• Harga Tertinggi Swab PCR Rp 300 Ribu, Laboratorium yang Langgar Aturan Akan Ditutup
“Melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan sanksi akan dijatuhkan oleh Dinkes setempat,” ujar Abdul dilansir Kompas.com.