Dunia Selebritis

RACHEL VENNYA Akhirnya Bayar Pajak Usai Nunggak 2 Bulan, Biayanya Sebanyak Ini

Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa Rachel terkait penggunaan nopol B 139 RFS di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
RACHEL VENNYA Bayar Pajak Usai Nunggak 2 Bulan. 

Bukan Pelat Khusus

Polisi memastikan pelat yang digunakan di mobil Rachel Vennya bukan pelat khusus.

"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat, jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas dia mengutip artikel TribunJakarta.com dengan judul Rachel Vennya Minta Bantuan Teman Demi Pelat RFS, Bayar PNBP Rp 7,5 Juta.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, memang benar mobil Aplhard Vellfire berplat B 139 RSF merupakan milik Rachel Vennya.

Namun demikian, nomor kendaraan yang digunakan bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena punya tiga angka.

Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat 22 Oktober 2021.

Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

INSTAGRAM Rachel Vennya Menghilang, Benarkah Ramai di-Report atau Memang Sedang Dinonaktifkan ?

Sambodo menduga, ada indikasi pergantian warna pada kendaraan itu, namun belum melakukan perubahan pada data STNK.

Atau bisa juga pelat nomor itu memang sengaja digunakan pada jenis mobil yang sama, dalam hal ini Toyota Vellfire, namun dengan warna yang berbeda.

Atas hal ini, Sambodo akan segera melakukan pemeriksaan dan pencocokkan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.

“Jadi kami akan mengklarifikasi itu, kami akan cocokkan data kami dengan nomor mesin dan sebagainya,” ujar Sambodo.

Apabila benar nantinya Rachel terbukti melakukan pelanggaran terkait administrasi surat-surat kendaraannya, maka dirinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya tilang, kami akan lihat pelanggarannya apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik,” tutup Sambodo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved