Rincian Gaji Pegawai BUMN Terbaru 2021 - Mulai Bonus Direksi dan Komisaris hingga Insentif Kerja

Rincian gaji pegawai BUMN terbaru 2021 mulai dari bonus direksi dan komisaris hingga insentif kerja sesuai aturan yang berlaku sat ini.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

Pencapaian dimaksud tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian direksi.

Keempat, bonus dapat diberikan apabila kondisi perusahaan tidak semakin merugi dari tahun sebelumnya untuk perusahaan dalam kondisi rugi, atau perusahaan tidak menjadi rugi dari sebelumnya dalam kondisi untung.

Kerugian tersebut tidak memperhitungkan faktor di luar pengendalian direksi.

(Berita Terkait Lainnya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Hitung-hitungan Gaji dan Bonus untuk Direksi-Komisaris BUMN"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved