Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai Hari Ini Masih Perlu PCR? Anak 12 Tahun Kini Sudah Boleh Terbang
Aturan Naik Pesawat Terbaru 2021 memperboleh kan anak usi di bawah 12 tahun dan apakah masih perlu hasil tes PCR?
Kelima, penumpang pesawat wajib mengisi e-HAC Indonesia pada bandar udara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandar udara tujuan.
• BERUBAH! Aturan Jam Kerja PNS Terbaru 2021 yang Wajib WFH dan WFO di Wilayah PPKM Level 1-4
4. Kapasitas maksimal penumpang 70 persen
Selama pemberlakuan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 ini, pesawat kategori jet transport narrow body dan wide body, wajib melakukan pengaturan kursi dengan maksimal 70 persen dari kapasitas angkut.
Pihak maskapai juga harus tetap menyediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19.
Maskapai juga tidak boleh memberikan makanan dan minuman kepada penumpang di dalam penerbangan yang berdurasi di bawah 2 jam, kecuali untuk kepentingan medis.
Pemberian makanan dan minuman sesuai dengan kelompok pelayanan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal diberikan pada saat penumpang turun dari pesawat udara.
Untuk kapasitas bandar udara, ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.
Operasional bandar udara juga dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional masing-masing, serta tetap melayani operasional karena kondisi tertentu, seperti angkutan logistik, kepentingan darurat, dan technical landing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Terbaru Naik Pesawat yang Mulai Berlaku Hari Ini"