Pemkot Singkawang Siapkan Tim penanganan penyebaran penyakit Difteri

"Difteri ini tergolong penyakit menular berbahaya dan dapat mengancam jiwa. Namun, bisa dicegah dengan imunisasi," jelasnya.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekretaris Daerah kota Singkawang Sumastro memaparkan rencana Pemerintah Kota Singkawang menanggulangi penyebaran Difteri. Senin 25 Oktober 2021. /Istimewa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sekretaris Daerah kota Singkawang Sumastro mengatakan, Pemerintah Kota Singkawang akan segera melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang menyasar kepada anak-anak kelas 1 dan 2 sekolah dasar (SD).

Sebagai tindak lanjut Pemerintah kota Singkawang, kata Sumastro, nantinya akan dibentuk tim satgas penanganan penyebaran penyakit Difteri di kota Singkawang.

"Setiap pemangku kepentingan turut mendukung kelancaran program ini agar bisa segera tertanggulangi dengan baik," ujar Sumastro.

Ia menerangkan, Pemerintah Kota Singkawang tidak akan menyepelekan kasus Difteri ini, terlebih berdasarkan laporan Dinkes tersebut, peningkatan CFR benar-benar terjadi di Kota Singkawang di tahun 2021 ini.

Kasus Difteri Meningkat di Tahun 2021, Ini Pinta Wakil Ketua DPRD Singkawang ke Pemerintah

"Dampaknya penyakit Difteri ini cukup fatal sehingga bisa menyebabkan pasien tersebut meninggal. Tentunya, kondisi ini membuat setiap kita menjadi sangat prihatin," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus akibat infeksi bakteri Difteri di Kota Singkawang mengalami peningkatan sebesar 64 persen di tahun 2021 ini.

Menurut penuturan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Mursalin, pada tahun sebelumnya, hanya terjadi satu kasus kematian akibat Difteri di Kecamatan Singkawang Selatan.

Namun di tahun 2021 ini, sudah terdapat dua kasus kematian akibat Difteri, yakni di Kecamatan Singkawang Timur dan Kecamatan Singkawang Barat.

"Kelurahan dengan CFR tertinggi adalah Kelurahan Nyarumkop sebesar 100 persen. Diikuti, Kelurahan Sedau dan Pasiran masing-masing sebesar 50 persen," papar Mursalin, Senin 25 Oktober 2021.

Mursalin menjelaskan, Difteri merupakan infeksi bakteri Corynebacterium Diphtheriae pada hidung dan tenggorokon. Pada umumnya, bakteri Difteri ini dapat menyerang siapa saja, namun anak-anak adalah individu yang rentan terserang penyakit ini.

Setiap individu, katanya, bisa tertular difteri bila tidak sengaja menghirup atau menelan percikan liur yang dikeluarkan penderita saat batuk ataupun bersin.

"Difteri ini tergolong penyakit menular berbahaya dan dapat mengancam jiwa. Namun, bisa dicegah dengan imunisasi," jelasnya.

Difteri lebih beresiko terjadi di area padat penduduk yang kebersihan lingkungannya tidak terjaga baik. Selain itu, infeksi ini lebih mudah menyerang jika seseorang berpergian ke wilayah yang sedang mangalami wabah difteri dan memiliki kekebalan tubuh yang rendah. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved