Terjebak di Lantai Dua Saat Musibah Kebakaran, Seorang Perempuan di Kapuas Hulu Meninggal Dunia 

Dijelaskannya Kapolsek, saat terjadi korban sedang tidur di lantai dua rumah tersebut, dan korban tersadar saat api sudah membakar tangga rumah.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kobaran api sedang membakar satu unit rumah di Dusun Buak Maung, Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Sabtu 23 Oktober 2021 pukul 22.28 WIB malam 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Pengkadan AKP Bukhari menyatakan, seorang perempuan yang meninggal dunia akibat kebakaran rumah, di Dusun Buak Mau Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Sabtu 23 Oktober 2021 malam, menurut keterangan saksi sementara terjebak di lantai dua.

"Korban terjebak api saat peristiwa kebakaran, karena posisi korban berada di tingkat dua rumah yang terbakar, sehingga tidak bisa melarikan diri, dan akhirnya meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Minggu 24 Oktober 2021.

Dijelaskannya Kapolsek, saat terjadi korban sedang tidur di lantai dua rumah tersebut, dan korban tersadar saat api sudah membakar tangga rumah.

BREAKING NEWS - Kebakaran di Kapuas Hulu, Seorang Wanita Meninggal Dunia

"Maka membuat korban tidak bisa menyelamatkan diri, sementara api sudah membakar atap rumah," ucapnya.

Terkait penyebab kebakaran rumah tersebut, jelas Kapolsek untuk informasi sementara dari sejumlah saksi dilapangan, diduga karena konseleting listrik dari lantai rumah yang terbakar itu.

"Kebakaran terjadi Sabtu 23 Oktober 2021 malam hari pukul 21.00 WIB, Dusun Buak Mau, RT 003/RW 001, Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, dan korban yang meninggal dunia akibat kebakaran yaitu Devi Susilawati," ungkapnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Kapua Hulu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved