Menambah Daftar Positif Covid-19, Tujuh PMI dari Malaysia Diisolasi ke Asrama Brimob Aruk Sambas

Untuk penangan lanjut, Horisson mengatakan bahwa seluruh PMI yang terkonfirmasi positif. Akan melakukan isolasi di beberapa tempat isolasi yang telah

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan SWAB PCR yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Kabupaten Sambas pada Jumat 22 Oktober 2021. 

"Dan tidak menutup kemungkinan para PMI yang pulang melalui perbatasan Kalbar membawa varian virus baru yakni virus MU dan Lambda," kata Horisson.

Dalam hal ini, Horisson menyebutkan bahwa pemerintah sudah melakukan penangan serius. Dimana berdasarkan Surat Edaran Nomor 20 tahun 2021 Kasatgas Nasional. Apabila PMI yang masuk Kalbar harus menunjukkan PCR negatif H- 3. Lalu setibanya di Perbatasan Aruk atau Entikong harus di PCR lagi dan dikarantina selama 5 hari.

“Selanjutnya pada hari ke-5 mereka di PCR lagi. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif harus diisolasi selama 10 hari,”ujarnya.

Namun, Horisson menilai banyak kasus positif dari para PMI yang pulang melalui perbatasan padahal di Serawak Malaysia hasil PCR mereka negatif, bisa saja disana pemeriksaannya kurang teliti atau ada perbedaan pada alatnya.

“Kasus kita tinggi karena banyak nya PMI yang baru pulang dari Serawak yang pemeriksaan PCR nya Positif,” tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved