Penanganan Covid-19, Ketua DPRD Kayong Utara Ingatkan Semua Pihak Pantau Perkembangan

"Kita harapkan jangan ada penambahan kasus lagi," sebut Ketua DPRD Kayong Utara ini, Kamis 21 Oktober 2021.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Jovi Lasta
Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi. TRIBUN PONTIANAK/JOVI LASTA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Kabupaten Kayong Utara masuk level dua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi mengingatkan semua pihak lakukan pemantauan dan monitoring berkala perkembangan Covid-19.

Dari Inmendagri nomor 54 tahun 2021 yang telah ditandatangani sejak 18 Oktober 2021 bahwa ada tiga daerah di Provinsi Kalimantan Barat berada pada PPKM Level Dua, satu diantaranya yaitu Kabupaten Kayong Utara.

Dari hal tersebut, Sarnawi mengatakan pemantauan pandemi Virus Covid-19 dilakukan guna mengetahui perkembangan pandemi Covid-19 terkhusus juga perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Kayong Utara.

Dirinya berharap, di wilayah Kabupaten Kayong Utara ini tentang perkembangan pandemi Covid-19 jangan ada lagi penambahan kasus terkonfirmasi Virus Covid-19. Penanganan harus maksimal lagi dilakukan.

Dongkrak Kapasitas para Petani, Balai Tanagupa Beri Pendampingan Petani Kopi di Kayong Utara 

"Kita harapkan jangan ada penambahan kasus lagi," sebut Ketua DPRD Kayong Utara ini, Kamis 21 Oktober 2021.

Untuk penanganan pandemi Covid-19, Dirinya mengingatkan pihak RSUD maupun puskesmas-puskesmas di Kabupaten Kayong Utara mempersiapkan kebutuhan oksigen untuk mendukung penanganan Virus Covid-19.

"Kita mengingatkan RSUD hingga puskesmas untuk menyiapkan tabung oksigen," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved