Kronologi Lengkap Anak Bunuh Ibu Kandung dan Tukang Pupuk di Sambas, 2 Korban Lain Dirawat
Setelah melukai MR, pelaku melarikan diri ke hutan dan dilakulan pengejaran oleh warga beserta anggota Polsek Paloh.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - BN (42), membunuh ibu kandungnya dan seorang pengantar pupuk di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 19 Oktober 2021 pagi WIB.
Kedua korban mengalami luka bacok di bagian kepala hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Ibu pelaku meninggal di tempat kejadian, sedangkan pengantar pupuk sempat dibawa ke Puskesmas terdekat namun tidak tertolong.
Selain dua korban meninggal dunia, ada juga dua orang lainnya yang turut menjadi korban dan menjalani perawatan medis.
Bagaimana peristiwa ini terjadi? Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan hasil penyelidikan sementara Sat Reskrim Polres Sambas.
Pada Selasa 19 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Sambas telah terjadi peristiwa penganiayaan berat seorang anak terhadap ibu kandung.
• BREAKING NEWS - Anak Habisi Ibu Kandung di Sambas Kalbar
Korban Meninggal Dunia
Korban meninggal dunia bernama Norlam (86). Petani di Dusun Perigi Nyatu RT.14 RW. 07, Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh.
Berdasarkan keterangan dokter umum Puskesmas Paloh, Norlam dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
Luka bacokan di atas kepala sebelah kiri, tempurung bagian atas kepala pecah akibat pukulan parang lebih dari satu kali.
Bagian belakang telinga robek, dagu luka, tangan sebelah kiri luka, tangan sebelah kanan patah dan dada lebam.
Adapun korban kedua adalah Behadi, (45), warga Dusun Mariana RT. 10 RW. 05, Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh.
Menurut penjelasan perawat di Puskesmas Pimpinan, Behadi meninggal dunia, dengan kondisi luka di bagian belakang kepala sebelah kiri.
Tulang kepala pecah disebabkan hantaman parang lebih dari satu kali hingga tembus sampai ke depan.
Korban Luka
DN (71), warga Dusun Pantai Laut Rt 03 Rw 02, Dudun Matang Danau, Paloh juga turut menjadi korban dalam peristiwa ini.
Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Paloh, DN mengalami luka di sekitar pinggang sebelah kiri dengan panjang 11cm, lebar 0,5 cm dan kedalaman luka 2,5 cm.
Korban saat ini sedadng menjalani rawat inap di Puskesmas Paloh dikarenakan pendarahan.
Kemudian MR (46), warga Dusun Pantai Laut RT. 02 RW. 01, Desa Matang Danau Paloh menjadi korban ke empat.
Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Pembantu Tanah Hitam diperoleh keterangan korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kiri dengan posisi luka vertikal.
MR juga mengalami luka robek di bagian punggung bawah sebelah kanan dengan posisi luka horizontal.
• Kronologi Budianto Situmorang Penggal Kepala Ayahnya Sampe Raja Tua Situmorang di Samosir
Kronologi
Selasa 19 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00, di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat terhadap seorang ibu yang dilakukan oleh anak kandungnya.
Bidin melakukan penganiayaan berat dengan cara membacok menggunakan sebilah parang terhadap ibu kandungnya Norlam di belakang rumah.
Penganiayaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Pada saat bersamaan tukang pupuk, Behadi datang melewati rumah samping rumah korban untuk mengantarkan pupuk pesanan kakak ipar pelaku.
Setelah menurunkan pupuk dari atas sepeda motor, Behadi menegur BN untuk tidak menyakiti ibunya.
Namun BN tidak terima dan melakukan pembacokan kepada tukang pupuk menggunakan parang dan mengenai kepala bagian belakang.
Mendengar kejadian, kakak ipar pelaku keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga dan tetangga langsung mengevakuasi korban Behadi lewat belakang rumah.
Sekira pukul 10.00 WIB, DN abang kandung BN datang untuk menenangkan, namun tidak bisa dan bahkan DN juga menjadi korban.
Melihat situasi ini, MR langsung mencoba melindungi DN. MR pun turut menjadi korban.
Setelah melukai MR, pelaku melarikan diri ke hutan dan dilakulan pengejaran oleh warga beserta anggota Polsek Paloh.
Pelaku pun akhirnya dapat dilumpuhkan di belakang rumah, kemudian korban luka dibawa ke Puskesmas Pimpinan Teluk Keramat untuk upaya pengobatan.
Dari peristiwa ini, pihak kepolisian telah mengamnkan barang bukti sebilah parang dan kampak.
Menurut keterangan keluarga korban atas nama DN kakak kandung pelaku, bahwa BN sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Singkawang pada 2012 dan dirawat selama empat bulan.
Dari keterangan ini, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ditemui di RSUD Sambas, kerabat korban ini mengaku jika pelaku sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa kurang lebih tujuh tahun silam.
"Pelaku ini pernah dirawat di RSJ Provinsi Kalbar, namun telah keluar sekitar tujuh tahun yang lalu," jelasnya. (*)