Kasatreskrim Polres Sambas Ungkap Kronologis Pembunuhan Ibu Kandung di Matang Danau Kecamatan Paloh
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan kronologis kejadian nahas yang merenggut
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan kronologis kejadian nahas yang merenggut nyawa ibu kandung di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
"Pelaku BN (42) melakukan penganiayaan berat dengan cara membacok menggunakan sebilah parang terhadap ibu kandungnya yang bernama Norlam. Kejadian itu terjadi dibelakang rumah korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat kejadian," ujarnya, Rabu 20 Oktober 2021.
Namun malang kata Kasat, pada saat bersamaan datang seorang warga mengantar pupuk kerumah tetangga korban. Dan bermaksud untuk menegur pelaku agar tidak menganiaya ibu kandungnya tersebut.
• Dokter Beberkan Kondisi Korban Pembunuhan oleh Anak Kandung di Matang Danau, Kecamatan Paloh Sambas
"Pada saat bersamaan tukang pupuk yang juga korban meninggal dunia atas nama Behadi datang melewati rumah samping rumah korban untuk mengantarkan pupuk pesanan kakak ipar BN disebelah rumah Korban," katanya.
"Setelah menurunkan pupuk dari atas sepeda motor, Behadi menegur BN untuk tidak menyakiti ibu kandungnya (korban), namun pelaku tidak terima dan melakukan pembacokan kepada tukang pupuk dengan parang dan mengenai kepala bagian belakang, yang mengakibatkan tempurung pecah di lokasi yang sama," jelasnya.
Mendengar kejadian itu, kakak ipar pelaku keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga korban. Mendengar hal itu, tetangga langsung memberikan pertolongan kepada korban Behadi lewat belakang rumah dikarenakan tersangka sedang duduk didepan rumah korban.
Selanjutnya kata Kasatreskrim, sekitar pukul 10.00 wib, Mastur yang juga Abang kandung korban dan Durani bermaksud untuk menenangkan pelaku di rumahnya.
"Awalnya Mastur datang untuk menenangkan korban, namun tidak bis. Lalu Durani kembali datang memberanikan diri untuk menenangkan BN. Tapi spontan BN langsung membacok Durani di bagian pinggang belakang. Lalu Mastur melindungi Durani dan kemudian di bacok pada bagian punggung belakang. Lalu mereka dilarikan ke Puskesmas Paloh," tuturnya.
Setelah melukai korban, pelaku sempat melarikan diri kehutan dan kemudian dilakulan pengejaran oleh warga beserta anggota Polsek Paloh.
Diungkapkan oleh Kasat, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa 19 Oktober 2021. Kata dia, peristiwa penganiayaan berat itu terjadi terhadap Ibu kandung yang dilakukan oleh anak kandungnya yang di duga telah mengalami gangguan Jiwa (ODGJ).
"Akhirnya pelaku dilumpuhkan di belakang rumah pelaku. Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa satu bilah Parang dan satu bilah kampak yang diduga digunakan oleh pelaku menghabisi ibu kandungnya dan tiga korban lainnya," tutup Kasat. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas