Gaji Pekerja Kapal Pesiar Terbaru 2021, Dibayar Pakai Dollar Sambil Jalan-jalan Keliling Dunia

Gaji seorang pekerja di Kapal Pesiar terbaru 2021 yang cukup menggiurkan serta bisa jalan-jalan keliling dunia.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/GOOGLE
Ilustrasi Kapal Pesiar. 

Biasanya, lowongan pekerjaan yang dibutuhkan di kapal pesiar adalah housekeeping, waiter dan waitress, cook, laundry man, serta department food and beverage.

"Range gajinya berdasarkan posisi. Housekeeping itu sama gajinya dengan waiter dan waitress. Tapi kalau cook sedikit berbeda," kata dia.

Ahyar, salah satu pegawai dari lembaga pelatihan kapal pesiar menjelaskan bahwa saat ini lembaga tempat ia bekerja memang telah bekerja sama dengan 15 kapal pesiar asal Amerika.

Sehingga info mengenai kebutuhan rekruitmen memang rutin datang setiap tahunnya.

"Lembaga kami dasarnya memberikan pelatihan kerja selama empat bulan. Setelah lulus maka akan kami berikan sertifikat yang bisa digunakan untuk melamar kerja di kapal pesiar," ujarnya.

Yayan juga menceritakan mengenai sistem kerja yang pernah ia jalani. Sistem kerjanya kontrak. Satu kali kontrak jangka waktunya delapan sampai sepuluh bulan.

Selesai kontrak, seorang karyawan harus bekerja di kapal pesiar selama jangka waktu kontrak tersebut. Kontrak kerjanya pun berbeda dengan di Indonesia.

Di sana kontraknya jelas dan sebelum kontrak kerja selesai, pihak kapal biasanya menawarkan kontrak kerja baru. Nah, terserah karyawan mau perpanjang kontrak atau tidak.

"Saya waktu itu bekerja di Karnaval Cruise Land. Awal bekerja penghasilan saya sekitar 800 dolar sebulan (Rp10 juta).

Karena mungkin performa saya dilihat baik, maka saya naik level sehingga gaji saya pun naik," ujarnya tertawa.

Gamabaran Umum Gaji Kapal Pesiar Terbaru 2021 dalam Dollar AS atau USD

- Nautika Kapal Pesiar 12.000 - 50.000

- Oiler Kapal Pesiar 12.000 - 15.000

- Orang Pelayaran Kapal Pesiar 12.000 - 15.000

- Pastry Chef Kapal Pesiar 15.000 - 25.000

(Berita Terkait Lainnya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved