Sekretaris Disdik Kayong Utara Beberkan Perkembangan PTM Terbatas di daerah Kepulauan

Rahadi mengatakan, bahwa berkaitan dengan di daerah kepulauan yang sedikit angka perkembangan pandemi Covid-19, maka memberikan kewenangan khusus kepa

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman. Senin 18 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman menerangkan perkembangan pembelajaran tatap muka di daerah Kepulauan Kabupaten Kayong Utara.

Rahadi mengatakan, bahwa berkaitan dengan di daerah kepulauan yang sedikit angka perkembangan pandemi Covid-19, maka memberikan kewenangan khusus kepada pihak sekolah melaksanakan sistem belajar sesuai dengan kondisi disana.

"Bicara di Kepulauan, kita sampai hari ini angka Covid-19 agak sedikit. Jadi dalam hal ini, kita memberikan satu kewenangan khusus kepada mereka (pihak sekolah) untuk melaksanakan sistem belajar yang sesuai dengan yang dibutuhkan di lingkungan (kepulauan di Kayong Utara)," ujar Rahadi, Senin 18 Oktober 2021.

Ketua DPRD Kayong Utara Nilai Penting Peran Orang Tua Berikan Pemahaman Dampak Judi Online

Dirinya mengungkapkan, terkait pembelajaran via daring (Online) otomatis dengan kondisi saat ini maka terkendala dengan akses internet yang menunjang aktivitas pembelajaran via daring di daerah Kepulauan.

"Tetapi kita tetap menekankan, tetap melakukan tatap muka terbatas. Bicara Via Daring (belajar), otomatis mereka terkendala dengan faktor kekurangan akses internet," sambung Dia.

Lebih lanjut, Dirinya menuturkan ada beberapa kebijakan yang diambil oleh guru dalam melakukan PTM Terbatas, dengan menghadirkan jam tambahan belajar di rumah guru masing-masing bagi murid guna lebih memaksimalkan materi pelajaran dan penyampaian kepada murid.

"Mau tidak mau ada beberapa kebijakan guru yang kita tahu di lapangan, mereka membentuk jam tambahan belajar di rumah guru masing-masing (bagi murid) di daerah Kepulauan," tambahnya.

Untuk diketahui, ada dua sekolah yang sedang melaksanakan perehapan atau renovasi sekolah. Oleh karena itu, dilaksanakan PTM Terbatas di rumah guru masing-masing sesuai jam pelajaran dan ketentuan PTM Terbatas.

"Ada dua sekolah yang ada di daerah Kayong Utara yang sedang direhap total (renovasi) dari bantuan pusat, itu sistem mereka tetap tatap muka (belajar) di rumah guru masing-masing tapi dengan jam dan ketentuan sesuai Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," pungkasnya. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved