Mengaku Tidak Tahu, Warga Harap Oknum Pinjol Ilegal Segera Ditangkap
Kamto (nama alias) merupakan warga yang tinggal disekitar perumahan yang menjadi kantor pinjol itu, mengaku tidak mengetahui bahwa rumah itu dijadikan
Penulis: David Nurfianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasca penggerebekan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada 15 Oktober 2021, kantor Pinjaman Online (Pinjol) PT. Sumber Rezeki Digital (SRD) Warga sekitar tidak mengetahui bahwa rumah tersebut menjadi tempat beroprasinya perusahaan Pinjol.
Kamto (nama alias) merupakan warga yang tinggal disekitar perumahan yang menjadi kantor pinjol itu, mengaku tidak mengetahui bahwa rumah itu dijadikan kantor Pinjol.
Kendati demikian, Ia sering melihat orang keluar masuk kantor tersebut setiap harinya.
"Setiap hari banyak yang keluar masuk, dan sedikit ada ribut seperti suara ketikan atau percakapan orang,"ujarnya. Minggu 17 Oktober 2021.
• Polda Kalbar Masih Lakukan Pengembangan Terkait Kasus Pinjol Ilegal di Pontianak
Namun, Ia tidak pernah menyadari bahwa rumah tersebut merupakan sebuah kantor pinjol.
"Rumah saya memang agak jauh dari sini, sekitar dua belas rumah dari sini. Tapi setiap harinya saya selalu lewat jalan ini, dan melihat banyak motor didepan rumah," jelasnya.
Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa rumah tersebut sudah lama terlihat ramai.
"Sudah lama terlihat ramai, mereka juga tidak pernah bertegur sama dengan kami," imbuhnya.
Dengan kejadian ini, Ia sangat berharap semua oknum yang terlibat bisa cepat ditangkap. Karena Ia merasa bahwa hal ini tentu akan menimbulkan keresahan warga.
"Ya kita harap semua yang terlibat bisa ditangkap, karena nanti pasti akan bikin warga resah," tegasnya. (*)
Update Informasi Seputar Kota Pontianak