Info CPNS

Update Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021 dan Kapan SKB Digelar ?

Sementara itu, SKD tahap IV dilaksanakan sampai tanggal 28 Oktober 2021. Setelah itu, masih ada SKD tahap V, yaitu untuk wilayah DKI Jakarta.

Editor: Zulkifli
Surya.co.id
Ilustrasi - Info pengumuman hasil SKD CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update jadwal pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Bagi peserta yang telah mengikuti ujian masih menantikan pengumuman resmi hasil SKD.

Bagi yang dinyatakan lulus tentunya bersiap untuk mengikuti tahapan proses selanjutnya.

Lantas kapan hasil SKD CPNS diumumkan ?

Pertanyaan ini banyak ditanyakan oleh para peserta seleksi CPNS 2021 yang prosesnya telah dimulai sejak 2 September 2021 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Cara Mengetahui Seseorang Calo CPNS, Jangan Sampai Tertipu

Ada tiga seleksi untuk menjadi CPNS, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah mengikuti SKD, para peserta yang lolos akan mengikuti SKB.

Akan tetapi, tidak semua peserta yang memenuhi passing grade akan ikut SKB.

Terkait pengumuman hasil SKD, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, jadwal pengumuman masih mengacu pada jadwal di surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

"Sampai ada pengumuman lebih lanjut ya," ujar Satya pada Kompas.com, Jumat 15 Oktober 2021

Pengumuman hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada 17 dan 18 Oktober 2021.

Belum semua selesai SKD

Terkait pelaksanaan SKD, pada jadwal disebutkan pelaksanaan SKD dilakukan sampai dengan 4 Oktober 2021.

Akan tetapi, masih ada kementerian/instansi yang masih menyelenggarakan SKD.

"Masih ada," kata Satya.

Satya tidak menyebutkan instansi mana saja yang masih menyelenggarakan SKD.

Menurut penelusuran Kompas.com, salah satunya adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksanaan SKD Kemenag bertahap berdasarkan lokasinya. Saat ini, tahap III tengah berjalan.

Sementara itu, SKD tahap IV dilaksanakan sampai tanggal 28 Oktober 2021. Setelah itu, masih ada SKD tahap V, yaitu untuk wilayah DKI Jakarta.

Cara Melihat Hasil SKD CPNS 2021 di Sscasn.bkn.go.id 2021 dan Link Livescore SKD CPNS 34 Provinsi

Akan tetapi, jadwal untuk SKD tahap V belum diumumkan jadwalnya.

Di mana pengumuman SKB bisa diakses?

Satya menjelaskan, pengumuman SKB nantinya akan diumumkan serentak dengan jadwal menyusul.

Para peserta bisa mengecek di laman SSCASN dengan login atau mengecek di laman instansi masing-masing.

"Serentak diumumkan di SSCASN dan laman resmi instansi," kata dia.

Persiapan pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Adapun SKB dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18-29 November 2021.

Satya belum bisa menyampaikan apakah jadwal akan diundur atau tidak.

"Sampai ada pengumuman lebih lanjut ya," ujar dia.

Materi SKB

Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?

Dikutip dari Tribunnews, sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

(*)

Sejumlah artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Kabar SKB CPNS dan Kapan Hasil SKD Diumumkan? Ini Bocorannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved