Terungkap Alasan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT oleh Ijonk di Polres Metro Jakarta Selatan
Namun demikian, Dhena belum berani menjelaskan lebih jauh karena pencabutan laporannya masih dalam proses.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dhena Devanka membenarkan jika telah mencabut laporan terkait KDRT yang dilakukan oleh suaminya Jonathan Frizzy.
Dhena pun mengungkap alasan dari pencabutan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya sudah ada prosesnya (cabut laporan) gitu aja. Nanti kita atur deh (beri penjelasan) kalau udah ada suratnya," ucap Dhena Devanka di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 14 Oktober 2021.
Wanita yang masih sah menjadi istri Ijonk ini mengungkapkan jika pencaburan laporan karena ingin hubungan yang baik-baik saja.
"Alasannya untuk yang baik-baik lah," tambahnya.
Namun demikian, Dhena belum berani menjelaskan lebih jauh karena pencabutan laporannya masih dalam proses.

"Aku lagi ada meeting sama pengacara, yaudah nanti kita atur kapan (jelasinnya) ya," tutur Dhena.
"Pokokya dalam waktu dekat ini kita kasih tau temen-temen media diselesaikan urusan internal," jelasnya.
Sekedar informasi, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonatham Frizzy atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain Dhena, Ijonk juga balik melaporkan istrinya itu dengan tuduhan yang sama.
• Benny Simanjuntak Sebut Ijonk Berubah Semenjak Menikah, Padahal Telah Diasuh Dari Umur 5 Tahun
Meski Dhena sedang dalam proses pencabutan laporan, namun proses cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berjalan.
Sebelumnya, Paman Ijonk, Benny Simanjuntak mengatakan bahwa alasan keponakannya dan juga Dhena Devanka mencabut laporan karena adanya kesepakatan.
"Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali," kata Benny Simanjuntak usai mendampingi Jonathan Frizzy jalani sidang cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 14 Oktober 2021.
Bahkan, diakui Benny, kalau Ijonk dan Dhena sudah menandatangani pencabutan dan penghentian berkas perkara KDRT mereka di kantor polisi.
"Akhirnya istrinya Ijonk mau cabut laporan karena sudah dipanggil mau jadi tersangka kan. Jadi ya soal pidana mereka sudah berakhir damai," ucapnya.
• Benny Simanjuntak Kembali Bersuara Terkait Rumah Tangga Ijonk dan Dhena Devanka yang Diujung Tanduk
Lantas, apakah Dhena masih cinta dengan Ijonk sehingga mau mencabut laporan KDRT di kepolisian.
Namun, jawaban Benny seakan menganggap istri keponakannya orang jahat.
"Hah, gak tau. Makanya kalau masih cinta jangan dilaporkan ke polisi dan juga digugat cerai Ijonknya," katanya.

Karena permasalahan pidana tindak KDRT sudah berakhir, Benny Simanjuntak akan lepas tangan dan tak mau mengurusi perkara cerai Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka.
"Selebihnya biar Ijonk yang mengurusi biar dia dewasa," ujar Benny Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka resmi dinikahi Jonathan Frizzy 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.
Selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak dari Jonathan Frizzy, yang bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
• Laporan Sudah Dicabut, Benny Simanjuntak Sebut Dhena Devanka Ingin Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.
Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 September 2021. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dhena Devanka Benarkan Cabut Laporan Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Apa Alasannya?