Info Stimulus
Cara Cek Saldo PKH yang Cair Bulan Oktober 2021 Lengkap Cara Mencairkan di Agen Bansos
Bansos PKH diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekkan saldo KKS.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dana PKH diberikan mulai dari Rp 900 ribu hingga maksimal Rp 3 juta mulai dicairkan kepada penerima.
Dana PKH ini merupakan bantuan perlindungan sosial yang telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.
Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Bansos PKH diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekkan saldo KKS.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
1. Rekening Koran
Pengecekkan saldo bisa dilakukan dengan mencetak rekening koran pada bank penyalur.
KPM harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan saat mencetak rekening koran.
KPM membawa sejumlah dokumen di antaranya KTP, buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tahapan:
- Bawa dokumen yang diperlukan
- Datang ke bank penyalur
- Sampaikan kepada petugas yang berjaga
- Ambil nomor antrean ke Customer Service (CS)
- Tunjukkan dokumen kepada petugas CS
- Rekening koran dicetak
2. Struk Cek Saldo
Bagi KPM yang menerima Bantuan Sosial Pangan (BSP) bisa melakukan pengecekkan dengan struk.
KPM bisa mendatangani agen BSP Sembako terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Kemudian meminta petugas melakukan cetak struk cek saldo.
Setelah struk dicetak, maka diketahui jumlah saldo.
3. ATM
- Datang ke mesin ATM terdekat
- Bawa kartu ATM
- Sesampainya di sana masukkan kartu ATM ke slot kartu yang tersedia di mesin ATM
- Selanjutnya akan muncul beberapa pilihan bahasa, pilih bahasa Indonesia
- Masukkan PIN ATM
- Pilih menu lain
- Klik dan pilih info saldo
- Mesin ATM akan menampilkan sisa saldo pada kartu ATM
- Selesai.
Jika telah diketahui saldo tersedia bisa segera melakukan pencairan bantuan PKH.
Cara Mencairkan di Agen Bansos
1. KPM PKH dapat melakukan pencairan melalui Agen Bansos Bank Mandiri.
2. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PIN Mailer (jika tidak hafal nomor PIN kartu tersebut).
3. Gesekkan kartu di EDC dan memasukkan No. PIN di EDC.
4. Apabila transaksi telah sukses, maka KPM akan menerima dana bantuan yang diberikan oleh Agen.
Tarik Tunai ATM
KPM juga dapat melakukan pencairan di ATM dengan menggunakan menu Penarikan Tunai pada ATM Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bank Penyalur
1.KPM melakukan penarikan tunai langsung pada bank penyalur.
2. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PIN Mailer (jika tidak hafal nomor PIN kartu tersebut).
3. Datangi teller bank
4. Teller akan melakukan verifikasi dan validasi, apabila sudah sesuai, KPM akan menerima dana bantuan.
Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank penyalur akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.
Berikut Kriteria penerima PKH 2021
1. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
2. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Adapun besaran bantuan PKH 2021 diberikan yakni:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
- Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
[Update informasi Bansos PKH klik di sini]
(*)