Cara Beli E-meterai di pos.e-meterai.co.id Login dan Cara Pembubuhan Meterai Eletronik pada Dokumen

Meterai elektronik atau e-Meterai merupakan meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik................................

Editor: Jimmi Abraham
pos.e-meterai.co.id
Ilustrasi E-Meterai. 

- Angka dan tulisan yang menunjukkan traif

- Frasa "Meterai Elektronik"

- Gambar garuda pancasila

meterai elektronik

Meterai elektronik (ist)

Tarif Meterai

Bea Meterai dikenakan tarif sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2021.

Objek Bea Meterai

Terdapat objek bea meterai sebagai berikut.

Bea Meterai dikenakan atas:

1. Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata

2. Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan

Dokumen yang bersifat perdata meliputi:

1. Surat Perjanjian, surat keterangan atau pernyataan, surat lainnya yang sejenis, dan rangkapnya

2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved