Info Stimulus

Cara Mencairkan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta dan Syarat Mendapatkan Bantuan

Penerima dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa melakukan pencairan bantuan. Saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji telah memasuki tahap 5.

@kemnaker
BSU. 

g. Bukan penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan produktif usaha mikro (UMKM);

h. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

Lakukan pengecekkan pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi.

1. Via BSU

Langkah pertama dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir.

Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Klik im not a robot lalu lanjutkan.

Status akan tampil dilayar saat melakukan pengecekkan.

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Notifikasi status tidak sebagai penerima juga akan diketahui.

“Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".

Jadwal BSU BLT BPJS Tahap 3 4 dan 5, Cek Status Penerima Secara Online Lewat HP

2. Via Kemnaker

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved