Breaking News

Kapan Libur Maulid 2021? Kenapa Libur Maulid Digeser?

Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi kalender 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap 12 Rabiul Awwal.

Tahun 2021 ini, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 19 Oktober.

Khusus di Indonesia, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai hari libur.

Namun demikian, untuk tahun ini libur Maulid Nabi Muhammad SAW mengalami perubahan.

Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021.

Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021

Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia memang mengalami tren penurunan.

Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” tegas Wibowo di Jakarta, Selasa 12 Oktober 2021.

Wibowo menegaskan, Indonesia sejauh ini telah berhasil melakukan penanganan pandemi dengan baik.

Hal itu tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan.

Siapakah Orang yang Pertama Kali Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?

Namun demikian, pandemi Covid-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

“MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19,” jelasnya.

“Di tengah masa pandemi ini, marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyu seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” tandasnya.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved