Cara Mendaftar Guru Penggerak Angkatan 5 Tahun 2021 di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id Login
Telah dibuka, buruan daftar rekrutmen program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dari Kemendikbud Ristek.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Telah dibuka, buruan daftar rekrutmen program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dari Kemendikbud Ristek.
Cek syaratnya dan jangan ketinggalan untuk mencobanya.
Kali ini, program PGP telah memasuki angkatan ke 5.
Adapun masa pendaftaran adalah mulai Senin 4 Oktober 2021.
Untuk program Guru Penggerak, batas terakhir pendaftaran hingga 29 Oktober 2021.
Sementara itu, untuk program Pengajar Praktik, batas terakhir pendaftaran hingga 22 Oktober 2021.
Pendaftaran dilakukan online di laman resmi https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Tentunya, masih banyak waktu untuk anda yang ingin mendaftar.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Syarat Guru Penggerak Angkatan 5 2021! Sudah Buka di Link Pendaftaran Guru Penggerak 2021 Angkatan 5
Sesuaikan pendaftaran dengan kualifikasi dan minat anda.
Persyaratan dan cara mendaftar bisa ada ikuti panduannya di dalam artikel ini
Apa itu Pendidikan Guru Penggerak atau PGP ?
Dikutip tribunpontianak.co.id dari laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud, Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
• Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 5 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
Syarat Guru Penggerak Angkatan 5
Berdasarkan info terbaru dari @Ditjen.gtk.kemendikbud , adapun persyaratan umum bagi pendaftar calon Guru Penggerak:
- Status guru PNS maupun non-PNS di sekolah negeri maupun swasta Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
- Punya akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Kualifikasi pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) atau diploma 4 (D4)
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Sisa masa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Adanya keinginan kuat untuk menjadi Guru Penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan program PGP
• 5 Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Penggerak dan Kriteria Guru Penggerak ! Cek Syarat Pendaftaran
Syarat Pendaftar calon Pengajar Praktik PGP
Berdasarkan info terbaru dari @Ditjen.gtk.kemendikbud , adapun persyaratan umum bagi pendaftar calon Pengajar Praktik PGP adalah sebagai berikut :
- Status sebagai guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)
- Mengantongi izin dari pimpinan tempat bekerja. Namun, bagi praktisi atau konsultan individu tidak memerlukan surat izin
- Bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PPG, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan program PGP.
Cara Daftar Program Pendidikan Guru Penggerak
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube resmi Ditjen GTK Kemendikbud RI, berikut cara daftar Guru Penggerak:
- Buka laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
- Di menu utama, klik "Unduhan" untuk mengunduh sejumlah dokumen yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran.
Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan
- Klik masing-masing dokumen untuk menyimpannya secara otomatis di perangkat
- Isi dan lengkapi dokumen-dokumen tersebut
- Scan atau foto dokumen pendukung dan ubah ke format PDF dengan ukuran maksimal 1,5MB agar bisa diunggah saat proses registrasi. Scan KTP dengan ukuran maksimal 20 - 1,5 MB
- Kembali ke laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
- Klik "Masuk" untuk menuju ke laman login Masukkan email dan kata sandi SIMPKB, kemudian klik "Masuk."
- Pendaftar otomatis akan masuk ke beranda pendaftaran Guru Penggerak
- Lengkapi curriculum vitae (CV) dengan data diri, pengalaman, dan prestasi pendaftar
Adapun kelengkapan CV ini termasuk mengunggah dokumen penting, yaitu scan Surat Rekomendasi, Surat Dukungan, dan KTP. Anda harus melengkapi CV dalam 1x24 jam
- Lengkapi kotak esai di halaman utama
- Klik "Mulai Pengerjaan" lalu isi seluruh pertanyaan esai yang telah disediakan dalam 2 jam 30 menit.
- Jika sudah klik "Kirim"
- Lakukan tes bakat skolastik sesuai dengan jadwal yang ditentukan
- Pastikan untuk selalu memantau kotak masuk email untuk memperoleh informasi terkait tes bakat skolastik tersebut.
- Pendaftaran secara online telah selesai dilakukan
- Selanjutnya bagi peserta yang lolos akan mengikuti tahap seleksi simulasi mengajar dan seleksi wawancara
Kriteria Seleksi
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Peran Guru Penggerak
Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
(*)