Abdul Rozak Ayah Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya, Kepolisian Sampaikan Sikap
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Orang tua pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil oleh aparat Kepolisian.
Pemanggilan itu buntut dari pelaporan yang dibuat oleh sang anak untuk akun Instagram seseorang.
Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang dibuat oleh pedangdut Ayu Ting Ting, terhadap pemilik akun instagram @gundik_empang.
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial sejak tahun 2017.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum, Jumat 8 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.
• Honor Krizna Fahrezi Penata Rambut Ayu Ting Ting Lebih Mahal Dari Honor Ayu Ting Ting Tampil di TV
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Ojak dan Umi Kalsum.
"Nanti rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya. Sebagai saksi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2021.
Yusri berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan agar laporan putrinya bisa diteruskan oleh penyidik.
"Mudah-mudahan hadir," ucap Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021 pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
• Dianggap Tak Adil, Ayah Rozak Pilih-Pilih Calon Suami Ayu Ting Ting, Terbalik untuk Adiknya
Polemik Dengan KD
Kasus perseteruan Ayu Ting Ting dengan Kartika Damayanti (KD) memasuki babak baru.
Bak jadi bumerang, kini orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kulsum malah dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh orang tua KD.
Hal ini menyusul beberapa waktu lalu, orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah terduga pelaku penghina anak serta cucunya, Kartika Damayanti.
Tidak hanya berdua, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga didampingi petugas kepolisian setempat.
Setelah ditelusuri, rumah yang berlokasi di kawasan Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur itu memang benar tempat tinggal Kartika Damayanti.
Tetapi, Kartika Damayanti tidak ada di sana karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir dan di rumah itu hanya ada orangtuanya.
Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ternyata membuahkan masalah baru.
• Ayu Ting Ting Tak Bisa Bungkam Lagi, Sebut Haters Makin Keterlaluan
Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, menyebut Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat melakukan bentuk dugaan pengancaman kepada kliennya.
Oleh karena itu, Edi Prastio dan kedua orangtua Kartika Damayanti menyambangi Polres Bojonegoro pada Kamis, 9 September 2021 untuk melakukan pengaduan kepada pihak yang berwajib.
"Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Yang diadukan dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro, EG Pandia, saat dihubungi wartawan, Jumat, 10 September 2021.
Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti memintai keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur pidana, Pandia berujar, aduan tersebut bisa dimasukkan ke dalam sebuah laporan polisi.
Edi Prastio mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat menyambangi rumah kliennya.
"Iya betul, ada (dugaan) ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ungkap Edi Prastio saat dihubungi, Jumat.
"AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.
• Orangtua Ayu Ting Ting Terancam Penjara, 2 Saksi Hadir Jadi Penentu Laporan KD
Sementara, Edi Prastio juga mengungkapkan motif kliennya mengadukan dugaan ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.
Edi Prastio menegaskan, orangtua Kartika Damayanti hanya meminta keadilan ditegakkan pihak yang berwenang.
"Betul, dari pihak klien kaki mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.
Sementara, dia menganggap kehadiran kedua orangtua pelantun "Alamat Palsu" ke rumah kliennya itu sebagai sanksi sosial karena Kartika Damayanti sudah melakukan yang dugaan penghinaan.
Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua, tinggal di desa, serta tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.
"Apa yang dilakukan KD itu, orangtua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," kata Edi Prastio.
Untuk diketahui, kisruh Ayu Ting Ting dan KD berawal dari postingan akun gundik_empang.
Postingan itu terkait dengan anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak.
• Sang Ibu dan Ayah Rozak Duluan, Jadi Alasan Ayu Ting Ting Pilih Tanam Benang Daripada Filler
"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong. Keturunan dari emak sama nenek, kakeknya ya nak," tulis si akun gundik_empang yang diketahui oleh KD.
Ia menambahkan, "mental pengemisnya sampai tujuh turunan nggak gais. Minta dipanggil bos gais, bos kecil."
Pasca memanas karena postingan tersebut, KD akhirnya minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarga melalui sebuah video.
KD pun berjanji tak akan lagi mengulangi perbuatannya.
"Hai semua, sebelumnya saya mau minta maaf. Saya Kartika Damayanti dari akun @gundik_empang, saya mau minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya," kata Kartika Damayanti atau KD dalam video permintaan maafnya.
Mengakui kesalahan, KD menyebut sengaja membuat akun Instagram pribadinya @gundik_empang menjadi akun haters untuk menghina Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.
Namun sayang, Ayu Ting Ting menutup pintu damai.
Ayu menegaskan bakal membawa kasus ini ke jalur hukum meski KD telah minta maaf hingga pada akhirnya Ayu dan orang tuannya menyambangi ke rumah orang tua KD. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Ayah Rozak, Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Penyelidikan Kasus Apa?