Ramai Kasus Nyogok Demi Lulus CPNS, Berapa Sih Besar Gaji PNS Lengkap dengan Tunjangan Per Bulan?
Sampai rela nyogok demi lulus CPNS dan mendapatkan NIK, berapa sih sebenarnya besar gaji seorang PNS?
Tunjangan PNS tersebut yakni tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Kemudian, ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.
Selanjutnya, untuk tunjangan kinerja atau lebih dikenal dengan tukin, bisa jadi merupakan tunjangan yang nilainya paling besar dibandingkan bentuk tunjangan Pegawai Negeri Sipil lain, terutama untuk PNS yang tak menduduki jabatan tertentu.
Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda untuk setiap instansi, baik pusat dan daerah.
Di instansi pemerintah daerah, tukin ini diistilahkan dengan Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPP) atau Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Nominal TPP maupun Tamsil PNS ini berdasarkan kemampuan APBD masing-masing daerah.
Pemda biasanya menawarkan tunjangan yang lebih besar, jika memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi.
Di level pemerintah pusat, tunjangan kinerja paling besar didapat oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
(Berita Terkait Lainnya)