Apa yang Dimaksud Sujud Tilawah dan Sebab Melakukannya?

Itulah yang disebut dengan sujud tilawah, yaitu sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari al-Qur'an.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Ilustrasi sujud tilawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pernahkah kamu melakukan shalat berjamaah, kemudian setelah membaca ayat tertentu, imam melakukan sujud, tanpa didahului rukuk terlebih dahulu?

Itulah yang disebut dengan sujud tilawah, yaitu sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari al-Qur'an.

Ayat-ayat tersebut disebut ayat sajdah.

Jadi, ketika ayat sajdah tersebut dibaca, baik orang yang membaca atau yang mendengarnya disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah.

Sujud ini boleh dilakukan dalam shalat maupun di luar shalat.

Perbedaan Antara Sujud Sahwi, Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Sujud tilawah sunnah dilakukan untuk menyatakan keagungan Allah SWT dan sekaligus pengakuan bahwa diri kita adalah makhluk yang  sangat lemah.

Hanya Dia lah Zat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Di dalam mushaf al-Qur'an, ayat-ayat sajdah ditandai dengan tanda tertentu seperti kubah.

Tahukah kamu hukum melaksanakan sujud tilawah?

Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah, baik dan bernilai pahala bila dilaksanakan, namun tidak berdosa bila ditinggalkan.

Tetapi dalam shalat berjamaah ketika imam melakukan sujud tilawah, maka makmum wajib mengikutinya.

Apabila imam tidak sujud, maka makmum tidak boleh sujud sendirian.

Dalil tentang Sujud Tilawah terdapat dalam hadits Rasulullah SAW dari Ubaidillah.

Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaannya saat Ragu Apakah Telah Melaksanakan Shalat Dua atau Tiga Rakaat

Dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW pernah membaca al-Qur'an yang di dalamnya terdapat ayat
sajadah.

Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Al- Bukhari dan Muslim).

Ada juga hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Ketika anak adam membaca ayat sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis.

Ia berkata, “Celaka, anak Adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka.” (H.R Muslim).

Apa Bacaan Sujud Syukur dan Apa Sebab Dikerjakan Sujud Syukur?

Ayat-ayat Sajdah

Sujud Tilawah dilaksanakan ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah.

Dalam al-Qur'an terdapat 15 ayat sajdah, yaitu:

1. Surat al-A‟raaf (7) ayat 206

2. Surat ar-Ra‟du (13) ayat 15

3. Surat an-Nahl (16) ayat 49-50

4. Surat al-Israa‟ (17) ayat 109

5. Surat Maryam (19) ayat 58

6. Surat al-Hajj (22) ayat 18

7. Surat al-Hajj (22) ayat 77

8. Surat al-Furqaan (25) ayat 60

9. Surat an-Naml (27) ayat 25-26

10. Surat as-Sajadah (32) ayat 15

11. Surat Shaad (38) ayat 24

12. Surat Fushshilat (41) ayat 37-38

13. Surat an-Najm (53) ayat 62

14. Surat al-Insyiqaaq (84) ayat 21

15. Surat al-‟Alaq (96) ayat 19

Rukun Sujud Tilawah

Sedangkan rukun sujud tilawah yang harus dilaksanakan ketika sujud syukur antara lain:

1) Niat melakukan sujud tilawah

2) Takbiratul lhram

3) Sujud sekali diawali dengan bacaan takbir

4) Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)

5) Salam

6) Tertib

Syarat Sujud Tilawah

Syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksasnakan sujud tilawah adalah sebagai berikut:

1) Suci dari hadas dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat sujud

2) Menutup aurat

3) Menghadap kiblat

4) Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah

Tata Cara Sujud Tilawah

Cara melaksanakan sujud syukur ada dua macam, yaitu:

Di dalam Shalat

- Apabila shalat sendirian, caranya: begitu mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat langsung takbir untuk bersujud sekali (tanpa mengangkat kedua tangan), kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat.

- Apabila dalam shalat berjamaah makmum wajib mengikuti imam, jika imam membaca ayat sajdah kemudian melakukan sujud tilawah, maka makmum wajib ikut sujud. Tetapi apabila imam tidak sujud, maka makmum pun tidak boleh sujud sendirian.

Di luar Shalat

Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, maka langsung menghadap kiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Bertakbir (seperti takbiratul ihram) kemudian langsung sujud dan membaca doa sujud, setelah itu bertakbir untuk duduk kemudian salam.

Tahukah kamu apa yang dibaca ketika sujud tilawah?

Bacaan yang bisa kamu baca sama dengan ketika sujud syukur yaitu:

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

"Sajada wajhiya lil ladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi."

Artinya: Wajahku bersujud kepada Allah Zat yang menciptakannya, yang membukakan pendengarannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Mulia Allah sebaik-baik Zat Yang Maha Mencipta.”

Buku Fiqh Kelas VIII MTs

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved