Khazanah Islam
Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaannya saat Ragu Apakah Telah Melaksanakan Shalat Dua atau Tiga Rakaat
Jelaskan apa saja yang menyebabkan kita harus melakukan sujud sahwi?Bagaimana Tata Cara sujud sahwi?
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pernahkah kamu lupa saat Sholat apakah sudah melaksanakan dua rakaat atau tiga rakaat?
Atau saat Shalat, kamu ragu apakah belum melakukan sujud, namun langsung berdiri untuk rakaat berikutnya?
Jika kamu pernah mengalami hal itu, maka kamu harus melakukan Sujud Sahwi.
Apa itu Sujud Sahwi? Sujud Sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan karena seseorang karena sebab-sebab tertentu.
Adapun penyebab seseorang melakukan Sujud Sahwi adalah karena meninggalkan sunnah ab'adh, kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat, atau karena ragu-ragu jumlah rakaat dalam shalat yang dikerjakan.
• Niat Solat Sunah Rowatib Sebelum-Sesudah Shalat Lima Waktu: Ustadz Abdul Somad Ungkap Ganjarannya
Waktu pelaksanaan sujud sahwi adalah setelah tahiyyat akhir sebelum salam dengan dua kali sujud.
Namun dalam kondisi tertentu sujud sahwi dalakukan setelah salam.
Adapun bacaan sujud sahwi yaitu:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ
Subhaana man-laa yanaamu walaa yashuu
Artinya: “Maha Suci Allah yang Tidak Tidur dan Tidak Lupa"
Hukum dan Dalil Sujud Sahwi
Lalu apa hukumnya melakukan sujud sahwi?
Hukum sujud sahwi adalah sunnah sehingga shalat yang kamu lakukan tidak batal manakala meninggalkannya.
Namun bila imam melakukan sujud sahwi, maka kita wajib mengikuti imam melakukan sujud sahwi.