Timpora Perkuat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan Wilayah Kapuas Hulu

Ini sangat penting, untuk mengetahui apa aktivitas orang asing di wilayah Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Sahirul Hakim
Kepala Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Hanafi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Hanafi menyatakan, kalau pihaknya melalui Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), terus melakukan koordinasi dan komunikasi ke semua pihak diwilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Koordinasi dan komunikasi dalam pengawasan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sangat penting, sehingga perlu ada kerjasama untuk mengawasi orang asing tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Oktober 2021.

Hanafi juga menjelaskan, belum lama ini Timpora Kapuas Hulu, juga telah melaksanakan rapat membahas keberadaan orang asing tingkat kecamatan wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu.

"Dalam rapat tersebut kami melibatkan, seluruh camat wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, perwakilan Kesbangpol Kapuas Hulu, BAIS, BIN, TNI, Polri, dan sejumlah pihak lainnya yang bertugas di Kecamatan Badau," ucapnya.

Imigrasi Putussibau Jemput Bola Buat Passport di Kapuas Hulu

Dengan ini Hanafi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar sama-sama memantau atau mengawasi keberadaan orang asing wilayah Kapuas Hulu.

"Ini sangat penting, untuk mengetahui apa aktivitas orang asing di wilayah Kapuas Hulu," ujar Hanafi.

Dijelaskan juga bahwa, selama adanya pandemi Covid-19, memang kedatangan orang asing di Kapuas Hulu tidak ada.

"Yang masih ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, mereka (orang asing) yang sudah lama berada di Kapuas Hulu, dan mereka masih mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

[Update Berita Kabupaten Kapuas Hulu]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved