Komisi IV DPR RI Minta Nelayan Tidak Dianaktirikan, Singgung Soal Pajak Mobil yang Dipermudah
Menurut dia, para pelaku perikanan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu diantara legislator asal Kalbar di Senayan, Daniel Johan meminta pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan karena sangat memberatkan nelayan Indonesia.
Permintaan anggota Komisi IV DPR RI itu ditegaskannya saat menerima audiensi dengan perwakilan nelayan di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 29 September 2021.
"Saya minta nelayan jangan dianak tirikan, sementara sektor lain mendapat kemudahan seperti pajak mobil, pariwisata, investasi, lah ini nelayan malah dibebani kenaikan hingga 500 persen lebih," kata Daniel.
Menurut dia, kebijakan yang memberatkan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Semua kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan dengan para 'stakeholder' sehingga kebijakan membawa harapan dan memperkuat hulu-hilir perikanan, bukan malah mundur dan memberatkan para nelayan. Kenaikan PNBP di sektor perikanan sebesar 500 persen sangat memberatkan nelayan," ujarnya.
• Kenaikan PNBP Diprotes Pengusaha dan Nelayan Kalbar, Komisi IV DPR RI Sentil Kementrian KKP
Dia mengatakan, ikan yang dikonsumsi masyarakat seharusnya tidak dikenakan PNBP karena terkait dengan pangan, dan seharusnya pemerintah justru memberikan perlindungan.
Daniel menilai seharusnya pemerintah memikirkan cara untuk meningkatkan daya saing pertanian dan perikanan yang masih tertinggal dengan negara-negara tetangga.
"Kalau itu tidak dilakukan, dampaknya terhadap petani dan nelayan Indonesia sangat besar. Kita tidak mau suatu saat kita lebih memilih impor berbagai hasil laut dan tani kita karena jauh lebih murah dan kalah bersaing, ini faktor fundamental yang harus dipikirkan pemerintah sejak dini," ujarnya.
Perwakilan pelaku usaha perikanan Said Aqil menyampaikan sikap para pelaku perikanan dan nelayan, yaitu pertama menolak kenaikan PNBP yang tertuang dalam PP nomor 85 tahun 2021, Peraturan Menteri (Permen) nomor 86 tahun 2021, Permen nomor 87 tahun 2021.
• KKP Pemangkat Janji Sampaikan Keluhan Nelayan ke Pemerintah Pusat
Menurut dia, para pelaku perikanan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan.
Dia juga meminta dukungan Fraksi PKB DPR RI untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dengan tembusan ke Menteri keuangan, Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan Menteri KKP.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI memastikan bakal mengawal perjuangan atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak berpihak kepada para nelayan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat F-PKB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 September 2021.
"Saya apresiasi kehadiran ini. Ini perjuangan yang luar biasa. Kita juga dulu berjuang soal cantrang kita teriak-teriak di Komisi sampai bagaimana kita melakukan aksi turun ke jalan. Semoga ini kita bisa lakukan secara persuasif. Kita komunikasi," kata Cucun Ahmad.
• Jika PP no 85 tahun 2021 Tidak di Cabut, Nelayan Pemangkat Ancam Gelar Demonstrasi Lebih Besar
"Ini bagian perjuangan kita semua kami siap mengawal aspirasi bapak-bapak (nelayan) sekalian," lanjutnya.