Info Stimulus

Bansos PKH Cair Oktober 2021, Segera Cek Penerima Bantuan Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Pencairan bantuan PKH tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021. Dana bantuan dapat dicairkan melalui mesin ATM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE
Bansos PKH 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan Kemensos RI Oktober 2021.

Dana PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan bantuan PKH tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.

Perlu diingat bahwa besaran nilai bantuan masing-masing kelompok berbeda satu dengan lainnya.

Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Dana bantuan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Bansos Pangan Cair Oktober 2021, Berikut Cara Cek Saldo BPNT dan Penerima Program Kartu Sembako

Cara Cek Penerima PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

- Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Kriteria penerima PKH 2021

1. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

2. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Besaran Bansos PKH

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH kesatuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Masyarakat masih berkesempatan mendapatkan PKH pada pencairan berikutnya.

Caranya dengan melakukan pendaftaran pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BST Rp 300 Ribu Berakhir September 2021, Kemensos Salurkan PKH dan BPNT Oktober 2021

Cara Daftar

1. Download Aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos google play di hanphone (HP).

Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kemensos atau klik di sini.

2. Daftar Akun

Setelah download berhasil, lakukan pendaftaran dengan membuat akun ID.

Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.

Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Proses verifikasi oleh petugas bisa berlangsung cukup lama.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Daftar Usulan

- Pilih tombol tambah usulan di aplikasi Cek Bansos.

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah dengan pengusul, dan kartu keluarga.

- Apabila mengusulkan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- Seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan.

- Data akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

[Update informasi Bansos PKH klik di sini]

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved