Tangkap Bandar Narkoba di Ngabang, Polisi Temukan Uang 50 Juta dan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

"Saat di grebek, WP alias UR bersama UM (21) warga Dusun Tenggalong Desa Amboyo Inti, ES (34) warga desa Anik Kec Banyuke dan AB (36) warga Jalur 2 De

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Keempat Bandar Narkoba dan rekannya saat di amankan Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama barang bukti pada Selasa 28 September 2021 di Ngabang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil meringkus satu orang bandar dan beserta jaringan narkoba di kabupaten Landak pada Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Ngabang KM 2 kota Ngabang.

Saat di lakukan pengrebekan di rumah bandar narkoba berinisial WP alias UR (46) di Jalan Raya Ngabang dusun Ria Sinir desa Amboyo Inti Kec Ngabang, Polisi temukan puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar dan perlengkapan alat hisap serta timbangan digital.

Tak hanya itu , barang bukti satu bungkus yang berisikan plastik klip transparan dan tiga unit HP serta uang tunai sekitar Rp 50 juta turut di sita tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Aksi Kejar-kejaran Terjadi Saat Penangkapan Pelaku Narkoba di Pal 2 Ngabang

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan bandar narkoba berinsial WP alias UR di tangkap bersama tiga orang lain.

"Saat di grebek, WP alias UR bersama UM (21) warga Dusun Tenggalong Desa Amboyo Inti, ES (34) warga desa Anik Kec Banyuke dan AB (36) warga Jalur 2 Desa Hilir kantor Ngabang,"kata Dir Narkoba Yohanes Hernowo pada Rabu 29 September 2021.

Dikatakannya lagi, saat ini ke empat tersangka berserta barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya sudah di amankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Mereka sedang kita periksa, untuk kita kembangkan jaringannya,"pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved