DPRD Kabupaten Sambas Gelar Sosialisasi Dua Raperda Persiapan Desa Definitif
Sosialisasi yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Ferdinan Syolihin itu didampingi oleh Ketua pansus I, Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus II, Anwari.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka memaksimalkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas yang sedang di bahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.
Maka, DPRD melakukan sosialisasi dua Raperda terkait dengan pembentukan Desa Arga Pura, Kecamatan Subah dan Raperda Kabupaten Sambas tentang pembentukan Desa Sapak Hulu Trans, Kecamatan Subah. Sosialisasi itu dilaksanakan di Ruang Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas.
Sosialisasi yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Ferdinan Syolihin itu didampingi oleh Ketua pansus I, Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus II, Anwari.
• Bupati Sambas Satono Ungkap Cakupan Vaksin Covid-19 Mencapai 70.527 Orang
Sementara itu, dari pemerintah daerah dan forkopimda dihadiri Anggota Pansus I dan II, Asisten I Sekda, Kasdim 1208/Sambas, Kabag Hukum Setda, Sekretaris Dinsos PMD dan lain-lain.
Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan Raperda pembentukan dua desa definif di Kabupaten Sambas.
“Sosialisasi untuk memaksimalkan Raperda pembentukan dua Desa definif di Kabupaten Sambas," ujar Wakil Ketua DPRD, Ferdinan Syolihin, Rabu 28 September 2021.
Sementara itu, Ketua Pansus II, Anwari mengatakan sosialisasi adalah bagian dari proses pembahasan dua Raperda Pembentukan Desa.
Sebelum pelaksana Sosialisasi, kata Anwari, pansus juga telah melakukan pembahasan bersama instansi terkait dan melakukan koordinasi ke biro hukum setda Provinsi Kalbar.
"Kita juga sudah melaksanakan studi banding ke Kubu Raya dan melakukan kunjungan lapangan ke desa persiapan," katanya.
Menurut pantauan mereka dilapangan kata Anwari, sarana dan prasarana publik di desa persiapan sudah cukup memadai untuk menjadi desa definitif.
"Kantor Desa sudah tersedia, gedung dan fasilitas olahraga juga sudah siap, lembaga pendidikan juga sudah terbangun, secara umum sudah cukup memadai untuk menjadi desa definitif," tutup Anwari. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas