APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Tahun 2021 Disahkan
Pandangan akhir tersebut disampaikan tujuh fraksi pada rapat paripurna yang digelar secara virtual, pada Selasa 28 September 2021.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2021 disahkan.
Pengesahan dilakukan setelah tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyetujui perubahan APBD Ketapang tahun 2021.
Pandangan akhir tersebut disampaikan tujuh fraksi pada rapat paripurna yang digelar secara virtual, pada Selasa 28 September 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi yang didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Mat Hoji, dan Jamhuri Amir.
• Sekda Ketapang Buka Rakor dan Sosialisasi Program Bangga Kencana
Fraksi Partai Golkar mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan masukannya.
Melalui Thomas Ferlyan, fraksi Partai Golkar menerima Perubahan APBD tahun 2021 dengan berbagai saran dan masukan diantaranya, perlunya menggali potensi dalam bidang tertentu guna menunjang peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu tansparansi dalam pengelolaan APBD skala prioritas dengan sesuai standar SOP.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Ardani Fauzi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah bekerja keras dalam penyusunan Raperda tahun 2021.
"Waktu yang sempit sampai dengan bulan Desember khususnya, untuk skala pembangunan prioritas agar segera direalisasikan agar dapat terselesaikan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Ardani.
Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Kurniawan, juga menyetujui Perubahan APBD Ketapang 2021.
Kemudian Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, juga menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah tujuh fraksi memberikan pendapat akhir fraksinya, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Maryadi Asmu’ie membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2021.
Selanjutnya surat tersebut ditandatangani bersama dan diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang, Farhan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah dan anggota DPRD serta perangkat daerah yang terlibat yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk juga saran dan masukan di dalam pembahasan Perubahan APBD 2021, sehingga Rencana Perubahan APBD dapat disahkan.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Donatus Franseda, Asisten III Setda Ketapang Bidang Administrasi Umum, Heronimus Tanam, dan kepala OPD secara virtual. (*)
(Simak berita terbaru dari Ketapang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/929-imam-2.jpg)