Tanggapi Kasus kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Sekadau Gelar Sinkronisasi Pencegahan KDRT
Bupati Sekadau, Aron mengatakan tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyaraka
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah kabupaten/kota di Kabupaten Sekadau tahun 2021.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Aron yang diselenggarakan di aula Mes Pemda Sekadau, Selasa 28 September 2021.
Bupati Sekadau, Aron mengatakan tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat pendidikan sebagian masyarakat khususnya perempuan dan anak merupakan faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT.
• Dinas PUPR Sekadau Bangun Jalan Keling Kumang Sepanjang 2596 Meter
Dampak kekerasan dalam rumah tangga itupun sangat kompleks dan mempengaruhi ketahanan individu maupun ketahanan keluarga. Untuk itu Pemerintah sudah mengeluarkan UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Bupati menuturkan upaya perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi urusan suami istri yang bersangkutan atau urusan sebuah keluarga tetapi merupakan tanggung jawab publik.
"Untuk itu melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menyumbangkan pemikiran yang konstruktif dalam mengatasi permasalah kekerasan dalam rumah tangga Sehun dapat diimplementasikan dalam pembangunan Kabupaten Sekadau sebagai wujud kepedulian kita," kata Bupati Aron.
Mengingat kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sudah menjadi darurat Nasional. Bupati Aron menegaskan bahwa hal itu harus menjadi perhatian utama dari semua pemangku kebijakan di Daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkompimda Kabupaten, serta Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau. (*)
Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau