Dinas PUPR Sekadau Bangun Jalan Keling Kumang Sepanjang 2596 Meter
Dimana sebelumnya sudah dua kali dianggarkan melalui DAK tetapi selalu gagal. Penganggaran baru berhasil pada pengajuan yang ketiga
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas PUPR Kabupaten Sekadau bangun jalan Keling Kumang Sekadau sepanjang 2596 meter. Kadus PUPR sebut sebagai jawaban atas permintaan masyarakat, Senin 27 September 2021.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi mengatakan sejatinya rencana pembangunan jalan tersebut sudah dirancang sejak beberapa tahun yang lalu, tetapi terkendala minimnya anggaran akibat adanya refocusing anggaran untuk penaggulangan pandemi Covid-19.
Dimana sebelumnya sudah dua kali dianggarkan melalui DAK tetapi selalu gagal. Penganggaran baru berhasil pada pengajuan yang ketiga menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
"Alhamdulillah DAK 2021 bisa terealisasi Jl. Keling Kumang. Sebelumnya kita juga menganggarkan melalui DAU untuk meratakan ketinggian bukit-bukit itu, jadi DAK 2021 ini khusus untuk konstruksi," jelas Akhmad Suryadi.
• Sejumlah Ruas Jalan Dalam Kota Sekadau Rusak, PUPR Kabupaten Sekadau Beri Penjelasan
Saat ini pembangunan jalan sudah masuk proses pelaksanaan oleh kontraktor, dengan lapisan pondasi bawah dan atas sudah hampir rampung, dan tinggal persiapan pengaspalan serta bangunan pendukung.
"Kita usahakan sesuai kontrak akhir November ini selesai, tapi kalau tidak kita berlaku dengan hukum kontrak yakni konsekuensi denda. Tapi kita harapkan akhir atau pertengahan November ini selesai dengan panjang 2596 meter supaya nanti bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Kadis PUPR tersebut.
Dengan adanya pembangunan jalan tersebut, Akhmad Suryadi berharap masyarakat juga ikut mengawasi. Sehingga jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kontrak, masyarakat diminta untuk mengkondisikan hal tersebut ke Dinas PUPR Sekadau agar nantinya pihak pekerja dapat diberikan teguran dan supervisi di lapangan melalui PPK Dinas PUPR.
"Titik nolnya mulai dari Jl. Merdeka Selatan (Jl. Rawak) sampai ke persimpangan Jl. Merdeka Timur (samping Polres Sekadau) dengan panjang 2596 meter,"tandas Akhmad Suryadi.
Akhmad Suryadi juga mengapresiasi masyarakat, karena tanah yang terkena pelebaran jalan tidak diminta ganti rugi. Jadi itulah partisipasi masyarakat untuk pembangunan jalan Kabupaten Sekadau.
Pembangunan jalan tersebut juga sebagai jawaban atas keluhan masyarakat dan para pelajar yang melintasi jalan tersebut. Diketahui sebelumnya kondisi jalan berstruktur tanah kuning sehingga jika musim penghujan akan menjadi kubangan lumpur.
Kesulitan itupun dirasakan pihak sekolah SMK Keling Kumang Sekadau dan para siswanya. Karena setiap berangkat dan pulang sekolah harus berjibaku dengan jalan yang rusak parah. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)