Syarat Perpanjang SKCK 2021 & Cara Perpanjang SKCK Online ! Bagaimana Cara Perpanjang SKCK Offline ?

Sebelumnya, SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB).............................................

Editor: Jimmi Abraham
Laman resmi https://skck.polri.go.id/
Login SKCK secara online. 

- Fotocopy akta kelahiran Pas foto terbaru warna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

- Formulir perpanjang SKCK yang bisa didapatkan di loket pelayanan kantor polisi

Cara Perpanjang SKCK Offline

Berikut prosedur cara perpanjang SKCK di kantor kepolisian atau offline:

- Datang ke kantor polisi, sebaiknya datang pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00

- Datangi loket bagian pelayanan SKCK dan minta formulir permohonan perpanjang SKCK

- Isi formulir dan serahkan kepada petugas

- Pihak kepolisian akan memeriksa kelengkapan syarat Jika tidak memiliki rekaman sidik jari, bisa langsung melakukan perekaman di kantor polisi

- Jika berkas lengkap, pemohon akan diminta membayar biaya SKCK sebesar Rp 10.000

- Tunggu panggilan petugas loket untuk mengambil SKCK yang sudah jadi

Syarat Naik Pesawat Lengkap Aturan Penerbangan Domestik Maupun Internasional Selama PPKM Jawa-Bali

Cara Perpanjang SKCK Online

Berikut prosedur cara dan syarat perpanjang SKCK (perpanjang SKCK online):

-Siapkan lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

- Masuk ke laman resmi https://skck.polri.go.id

- Klik menu di pojok kanan atas dan pilih formulir pendaftaran Isi formulir tentang jenis keperluan, satwil, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan keterangan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved