Syarat Perpanjang SKCK 2021 & Cara Perpanjang SKCK Online ! Bagaimana Cara Perpanjang SKCK Offline ?
Sebelumnya, SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB).............................................
- Fotocopy akta kelahiran Pas foto terbaru warna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Formulir perpanjang SKCK yang bisa didapatkan di loket pelayanan kantor polisi
Cara Perpanjang SKCK Offline
Berikut prosedur cara perpanjang SKCK di kantor kepolisian atau offline:
- Datang ke kantor polisi, sebaiknya datang pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00
- Datangi loket bagian pelayanan SKCK dan minta formulir permohonan perpanjang SKCK
- Isi formulir dan serahkan kepada petugas
- Pihak kepolisian akan memeriksa kelengkapan syarat Jika tidak memiliki rekaman sidik jari, bisa langsung melakukan perekaman di kantor polisi
- Jika berkas lengkap, pemohon akan diminta membayar biaya SKCK sebesar Rp 10.000
- Tunggu panggilan petugas loket untuk mengambil SKCK yang sudah jadi
• Syarat Naik Pesawat Lengkap Aturan Penerbangan Domestik Maupun Internasional Selama PPKM Jawa-Bali
Cara Perpanjang SKCK Online
Berikut prosedur cara dan syarat perpanjang SKCK (perpanjang SKCK online):
-Siapkan lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
- Masuk ke laman resmi https://skck.polri.go.id
- Klik menu di pojok kanan atas dan pilih formulir pendaftaran Isi formulir tentang jenis keperluan, satwil, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan keterangan lainnya.