Berantas Mafia Tanah, Kakanwil BPN Kalbar Optimis 2025 Bidang Pertanahan di Kalbar Bersertifikat
Ia berharap tahun 2025 seluruh bidang pertanahan di Kalbar ini sudah bersertfikat untuk minimalisir sengketa dan mapia tanah.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayan (Kanwil) BPN Kalimantan Barat, Ery Suwondo optimis tahun 2025 seluruh bidang pertanahan di Kalbar sudah bersertfikat untuk minimalisir sengketa dan mafia tanah.
Hal itu disampaikannya usai Upacara Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-61 Tahun di Halaman Kantor BPN Provinsi Kalbar, Jumat 24 September 2021.
Ia mengatakan pada perayaan Hantaru ke-61 tahun pada kegiatan awal dilaksanakan upacara yang nantinya akan dilanjutkan acara sesuai panduan dari Kementrian yang akan berlangsung sampai 8 November, karena sekaligus merayakan 5 tahun Tata Ruang yang telah bergabung dengan Pertanahan.
Dikatakannya Kalbar kalau bicara target pada program nasional seperti PTSL mempunyai taget 105 ribu, Redistribusi tanah 69.115 yang sudah diserahkan kurang lebih 13 ribu sertipikat tanah kepada masyarakat Kalbar.
• Peringati Hantaru Ke-61, Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kinerja BPN Kalbar
“Target kita berkurang karena dengan adanya recofusing anggaran, kita berharap tahun depan bisa melampaui target,”ujarnya.
Apapun yang ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk Kalbar, Ery Suwondo optimis bisa melampaui target sesuai yang diinginkan oleh Gubernur Kalbar harus bisa mencapai 100 persen.
“Maka dari itu kita perlu dukungan dari Pemprov hingga kabupaten kota termasuk antara lain dalam program strategis nasional lainnya,”ungkapnya.
Ia berharap tahun 2025 seluruh bidang pertanahan di Kalbar ini sudah bersertfikat untuk minimalisir sengketa dan mapia tanah.
“Mudah-mudahan bisa berkurang sengketa tanah dan kita juga konsen pada pemberantasan Mapia pertanahan bersama Polri untuk menindak langsung mapia tanah ini,”tegasnya.
Ia mengatakan apabila ada bekingan untuk langsung disikat saja jangan sampai ada ruang bagi para mapia tanah untuk beraksi di Kalbar.
“Kita tidak akan memberi ruang bagi Mapia Tanah. Jadi jangan ada yang mencoba untuk menjadi Mapia pertanahan di Kalbar. Kami tidak ingin mapia tanah menjadikan perekonomian tidak baik yang berdampak pada masyarakat,”tegasnya.
Oleh karena itu, BPN terus konsen terhadap hal ini dsn terus berusaha lebih baik untuk capaian pembangunan nasional pertanahan.
“Banyak program kita yang berkaitan dengan masyarakat yang mempermudah masyarakat dalam pelayanan seperti permohonan pertanHan bisa diakses melalui online yang sudah semakin mudah untuk mencegah mapia tanah dan calo,”ujarnya.
Ia mengimbau masyarakay terkait pertanahan agar bisa mengurus sendiri agar lebih tau dan lebih pasti.
Selain itu apabila ada tanah yang telah disertipikay jangan dibiarkan kosong dan diberi patokan
“Tanah yang sudah ada sertfikatnya ketika digunakan untuk modal usaha harus dipakai sebaik mungkin. Kita juga ada program pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)