Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2021 Sesuai Upah Minimun Provinsi di Seluruh Indonesia
Gaji Karyawan Swasta terbaru September 2021 sesuai Upah Minimum Provinsi ( UMP) yang ada di seluruh Indonesia.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Maluku
- Maluku: Rp 2.604.961,00
- Maluku Utara: Rp 2.721.530,00
Papua
- Papua: Rp 3.516.700,00
- Papua Barat: Rp 3.134.600,00
*) Besaran gaji tersebut hanya untuk gambaran pembaca dan bisa saja berubah nominalnya sesuai dengan aturan terbaru yang berlaku.
*) Mohon maaf jika terjadi kekeliruan dan Tribunpontianak.co.id sepenuhnya tidak bertanggungjawab atas hal ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap UMP 2021 di 34 Provinsi Indonesia: DKI Jakarta Tertinggi, DIY Terendah"
Berita Terkait