Gaji Karyawan Swasta Terbaru 2021 Sesuai Upah Minimun Provinsi di Seluruh Indonesia

Gaji Karyawan Swasta terbaru September 2021 sesuai Upah Minimum Provinsi ( UMP) yang ada di seluruh Indonesia.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

Maluku

- Maluku: Rp 2.604.961,00

- Maluku Utara: Rp 2.721.530,00

Papua

- Papua: Rp 3.516.700,00

- Papua Barat: Rp 3.134.600,00

*) Besaran gaji tersebut hanya untuk gambaran pembaca dan bisa saja berubah nominalnya sesuai dengan aturan terbaru yang berlaku.

*) Mohon maaf jika terjadi kekeliruan dan Tribunpontianak.co.id  sepenuhnya tidak bertanggungjawab atas hal ini.

(Berita Terkait Lainnya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap UMP 2021 di 34 Provinsi Indonesia: DKI Jakarta Tertinggi, DIY Terendah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved