Info Stimulus

Penyaluran Rampung September 2021, Bagaimana Nasib Progam BLT UMKM 2022 Apakah Dilanjutkan?

“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima ba

@bpumumkm.co.id
ILUSTRASI - Nasib progam BLT UMKM 2022 apakah dilanjutkan? 

Lalu tulis kode verifikasi dan klik “Proses Inquiry”.

Status terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa segera diketahui.

Syarat Pencairan

Pelaku UMKM yang menerima bantuan akan mendapatkan notifikasi dari lembaga penyalur.

Setelah mendapat notifikasi, penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-KTP, fotokopi NIB, SKU dan Kartu Keluarga (KK)

Penerima juga harus mengonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

Jika semua proses telah dilalui, maka dana Rp 1,2 juta dicairkan secara langsung dan sekaligus.

Cara Mengajukan

1. Siapkan Dokumen

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi KK

- Fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan

2. Serahkan Dokumen

Ajukan pada dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota

3. Lengkapi Isian Formulir

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved