DAFTAR Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 Resmi Diumumkan Pemerintah, Cek Tanggalnya !

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo

Editor: Zulkifli
(Shutterstock)
Ilustrasi Tanggal - Tanggal hari libur tahun 2022 diumumkan pemerintah. 

Olahraga bisa dilakukan bersama dengan anggota keluarga lain.

Siapkan tempat dan kuota internet, Anda dan keluarga pun bisa berolahraga meski hanya di rumah saja.

5. Memasak bersama

Memasak juga dapat menjadi pilihan untuk menghabiskan waktu libur panjang di rumah.
Tidak harus sendiri, Anda dapat melakukan kegiatan memasak bersama keluarga sebagai salah satu cara quality time dan berbagi tanggung jawab.

Misalnya, dengan memberi tanggung jawab kecil saat memasak kepada anak, mengocok telur misalnya, anak akan menjadi lebih percaya diri dalam melakukan sesuatu.

Selain itu, orangtua dapat mengajak anak mengeksplorasi aneka rasa dan bahan makanan serta manfaatnya untuk kesehatan tubuh.

Dengan demikian, anak bisa belajar untuk lebih menghargai makanan dan tidak pilih-pilih saat mengonsumsinya.

6. Berkebun
I
Meski banyak orang telah memilih berkebun sebagai cara mengisi waktu di rumah saat pandemi, kegiatan ini tetap bisa menjadi opsi kegiatan saat libur panjang pekan depan.
Anda dapat mengajak anggota keluarga lain seperti anak untuk turut serta.

Berkebun bisa menjadi salah satu cara mengeksplorasi alam, yaitu mengenalkan berbagai jenis tumbuhan kepada anak dengan cara yang menyenangkan.

Kegiatan ini juga bisa membantu anak mengalihkan rasa bosan dan stres selama sekolah di rumah.

Dengan demikian, suasana hati mereka akan menjadi lebih baik dan kembali bersemangat usai libur panjang nanti.

7. Membuat kerajinan

Libur panjang juga dapat diisi dengan kegiatan yang dapat mengembangkan kreativitas seperti barang kerajinan.
Anda dapat melihat referensi benda-benda hasil do it yourself (DIY) dan mencoba membuatnya selama libur panjang.

Kegiatan ini juga cocok dilakukan bersama dengan anggota keluarga lain.

8. Istirahat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved