PPKM Diperpanjang Kembali 21 September hingga 4 Oktober, Nihil PPKM Level 4!

Luhut mengatakan untuk daerah Jawa - Bali sudah tidak ada PPKM Level 4 artinya sudah ada perkembangan ke trend positif.

Editor: Madrosid
TRIBUNNEWS
Ilustrasi PPKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerapan PPKM di sejumlah wilayah Indonesia tetap dilakukan pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19.

Kali ini, pengumuman perpanjangan PPKM untuk daerah Jawa-Bali kembali dilakukan untuk pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan level 2.

Dalam masa perpanjangan PPKM pemerintah melakukannya mulai hari ini 21 September sampai 4 Oktober 2021 selama 14 hari.

Selanjutnya pemerintah akan kembali mengumumkan berdasarkan perkembangan kasus covid-19 untuk sejumlah daerah yang harus turun level PPKM atau malah naik jika memang mengalami peningkatan kembali.

Pengumuman perpanjangan pppkm ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan Senin 20 September 2021.

Luhut mengatakan untuk daerah Jawa - Bali sudah tidak ada PPKM Level 4 artinya sudah ada perkembangan ke trend positif.

Sebagai gantinya, kabupaten/kota di Jawa-Bali saat ini berstatus level 2 dan level 3 karena kondisi penanganan Covid-19 lebih baik daripada sebelumnya.

Melalui penetapan level PPKM terhadap wilayah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari Kompas.com Inmendagri ini akan menjadi dasar aturan teknis bagi pelaksanaan PPKM Jawa-Bali pada dua pekan mendatang.

Dilansir dari lembaran Inmendagri pada Selasa 21September 2021 aturan itu juga memerinci daerah-daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 2.

Daerah-daerah ini tersebar di empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Daftar Wilayah Level 4 Luar Jawa Bali Usai Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021

Berikut rincian daerah ppkm level 2 :

1. Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.

2. Jawa Barat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved