Daftar Wilayah Level 4 Luar Jawa Bali Usai Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021
Selain itu, bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal 50 persen, dan skrining dengan PeduliLindungi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak hanya untuk wilayah Jawa - Bali, pemerintah juga memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali hingga dua pekan kedepan tepatnya sampai 4 Oktober 2021.
Pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Seiring perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali, ternyata wilayah yang berstatus level 4 juga mengalami penurunan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu, yaitu tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Senin 20 September 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, jumlah wilayah yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali mengalami penurunan.
Kini jumlah wilayah dengan PPKM Level 4 menjadi 10 kabupaten/kota dari sebelumnya 23 kabupaten/kota.
• Kabar Gembira Usai Perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021, Apa Saja Itu ?
Adapun daftar kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali sebagai berikut:
- Aceh Tamiang
- Pidie
- Bangka
- Kota Padang
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kota Balikpapan
- Kutai Kartanegara
- Kota Tarakan