Pimpin Apel Gelar Ops Patuh Kapuas 2021, Kapolres Sintang Sebutkan Sasaran dan Penindakan 

terhitung dari hari ini 20 September hingga 3 Oktober mendatang untuk dapat mempersiapkan dan melengkapi seluruh surat-surat kendaraan yang dimiliki

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sintang
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K meyematan pita kepada personel yang menandai telah dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2021, Senin 20 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang  melaksanakan apel gelar pasukan dengan sandi Ops Patuh Kapuas 2021 yang digelar di halaman Mapolres Sintang,  Senin 20 September 2021 pagi.

Operasi Patuh tersebut akan digelar selama 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 20 September 2021 hingga nanti berakhirnya di 3 Oktober 2021 mendatang.

Pada pelaksanaan gelar pasukan ini, apel di pimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K sekaligus penyematan pita kepada personil yang menandai telah dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2021.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu dan peraturan lalulintas serta beberapa aturan tambahan terkait ketertiban dalam Protokol Kesehatan seperti yang telah di ungkapkan oleh Kapolres Sintang.

Polres Sintang Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa dan Sispam Mako Polres, Kedepankan Cara Humanis

Dalam sambutannya tersebut, AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K menuturkan bahwa Operasi ini digelar guna mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelanacaran serta ketertiban dalam berlalu lintas.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K di Mapolres, Senin 20 September 2021
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K di Mapolres, Senin 20 September 2021 (

“Saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang, terhitung dari hari ini 20 September hingga 3 Oktober mendatang untuk dapat mempersiapkan dan melengkapi seluruh surat-surat kendaraan yang dimiliki,” ucapnya.

Kapolres Sintang juga menambahkan “Selain penegakan terhadap para pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh Kapuas ini juga akan kami tujukan dalam penertiban protokol kesehatan khususnya kepada seluruh pengendara maupun pejalan kaki guna menekan laju penyebaran Covid-19” Pungkas Kapolres Sintang.

Selain untuk menurukan angka kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh Kapuas ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Beberap ketentuan yang menjadi sasaran penindakan diantaranya adalah melanggar rambu lalulintas, pengendara tidak mengenakan masker, kendaraan bermotor tidak melengkapi perlengkapan standar kendaraan, kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dan kendaraan yang tak layak jalan, angkutan umum dan barang akan di kenakan sanksi apabila over kapasitas.

Namun, Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K mengatakan juga bahwa personil Satlantas yang berada di lapangan nantinya juga akan lebih mengedepankan upaya-upaya edukatif.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved